Klikjateng, Blora – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Ngawen–Kunduran, tepatnya di wilayah Desa Jagong, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Peristiwa itu melibatkan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi K 5453 ME dan sebuah bus Mercedes Benz dengan nomor polisi B 7260 UGA.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora, Ipda Eko Purnomo, menjelaskan kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Vario yang dikendarai PW (17) warga Kelurahan Kauman, Blora, melaju dari arah timur menuju barat. Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara berusaha mendahului bus yang dikemudikan F (55) warga Jakarta Timur.
Namun saat proses mendahului, roda depan motor diduga tergelincir hingga membuat kendaraan oleng dan terjatuh ke arah kiri, tepat mengenai roda belakang bus.
“Pada saat mendahului, roda depan sepeda motor tergelincir sehingga pengendara oleng dan jatuh mengenai roda belakang kendaraan bus,” jelas Ipda Eko.
Satu Korban Meninggal, Satu Anak Mengalami Luka Robek di Kepala
Akibat kecelakaan tersebut, pembonceng motor WL (46) mengalami luka terbuka pada wajah dan kepala bagian belakang. Kondisi itu menyebabkan korban meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit terdekat.
Sementara satu pembonceng lainnya, seorang anak berusia 5 tahun berinisial ADR, mengalami luka robek pada kepala samping kiri dan langsung mendapatkan pertolongan medis.
“Pembonceng dewasa mengalami luka berat dan meninggal saat perjalanan menuju RS. Pembonceng anak mengalami luka robek di kepala samping kiri,” terang Ipda Eko.
Kasus Masih Ditangani Polisi
Saat ini Unit Gakkum Satlantas Polres Blora masih melakukan penyelidikan dan penanganan lebih lanjut terkait kasus kecelakaan tersebut. Polisi juga melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap detail kejadian.
“Sampai sekarang perkara laka masih dalam penanganan petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Blora,” tambah Ipda Eko.






