Klikjateng, Blora – Masjid Agung Baitunnur yang berdiri kokoh di jantung Kota Blora kini resmi menyandang status sebagai masjid bersejarah. Penetapan tersebut dilakukan oleh Lembaga Takmir Masjid (LTM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah dalam sebuah acara penyerahan prasasti yang berlangsung di serambi masjid, Minggu pagi (27/4/25).
Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman hadir langsung menyaksikan momen bersejarah tersebut bersama jajaran Takmir Masjid Agung Baitunnur dan sejumlah tokoh penting.
Ketua Takmir Masjid Agung Baitunnur, Khoirur Rozikin, menyampaikan rasa syukur atas penetapan ini. Ia berharap pengakuan tersebut bisa menjadi penyemangat bagi seluruh pengurus dan jamaah untuk terus memakmurkan masjid yang telah berusia lebih dari tiga abad itu.
“Alhamdulillah, Masjid Agung Baitunnur Blora sudah ditetapkan menjadi masjid bersejarah. Tentunya ini menjadi semangat dalam beribadah dan mengurus masjid yang usianya sudah ratusan tahun,” ungkapnya.
Ketua LTM PWNU Jawa Tengah, H. Nur Akhlis, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini merawat masjid bersejarah tersebut. Menurutnya, pelangisasi masjid bukan sekadar simbol, melainkan bagian dari upaya melestarikan peninggalan para ulama dan kyai terdahulu agar bisa menjadi teladan generasi masa kini dan mendatang.
“Harapannya, plangisasi ini mampu menjadi ruh dalam mengembangkan nilai-nilai keagamaan, khususnya ajaran Ahlussunnah Wal Jamaah (Aswaja) di Kabupaten Blora,” ucapnya.
Ia menambahkan, Masjid Agung Baitunnur kini menjadi masjid kelima di Jawa Tengah yang telah dipasangi prasasti bersejarah setelah Masjid Agung Rembang, Masjid Agung Pati, Masjid Jami’ Ismail Demak, dan Masjid Tiban Grobogan.
Sementara itu, Bupati Arief Rohman dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada LTM PWNU Jawa Tengah serta seluruh jajaran takmir atas dedikasi mereka. Ia menegaskan bahwa Masjid Agung Baitunnur bukan sekadar bangunan fisik, melainkan juga simbol warisan budaya, sejarah, dan nilai-nilai keislaman di Blora.
“Masjid ini merupakan pusat dakwah, sumber inspirasi umat, dan tempat mempererat ukhuwah islamiyah. Kita harus menjaga dan memakmurkan masjid ini agar terus memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” ujar Bupati Arief.
Bupati juga mengungkapkan rencana pemerintah daerah bersama komunitas diaspora Blora untuk menata sarana dan prasarana di Masjid Agung Baitunnur ke depan. Namun, ia menegaskan penataan akan tetap memperhatikan keaslian arsitektur, mengingat bangunan inti masjid sudah tercatat sebagai cagar budaya.
Selain itu, Arief mendorong agar inventarisasi masjid-masjid tua di Blora terus dilakukan. Ia mencontohkan Masjid di Ngadipurwo, yang berada di dekat makam para Bupati terdahulu, sebagai calon kuat untuk penetapan masjid bersejarah berikutnya.
Sebagai informasi, Masjid Agung Baitunnur Blora dibangun pada tahun 1722 dan menjadi pusat penyebaran Islam di Blora. Pemugaran pertama dilakukan tahun 1774 oleh Bupati R.T. Djajeng Tirtonoto. Di masa Orde Baru, masjid mengalami pemugaran kembali di bawah kepemimpinan Bupati Supadi Yudhodharmo, yang menambahkan sebuah menara. Renovasi terakhir dilakukan pada era Bupati Djoko Nugroho dan Wakil Bupati Arief Rohman, tetap mempertahankan nilai sejarah dan budaya Nusantara.






