Menu

Mode Gelap
Polres Blora Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim Jelang Operasi Ketupat Candi 2026 Pemuda di Blora Tusuk Lawannya Usai Cekcok Dipicu Saling Ejek Polres Blora Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Serbu Beras dan Minyak Goreng Murah di Bulan Ramadan Rumah Kayu Milik Petani di Jiken Blora Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp53 Juta BUMD PT BPE Gelar Pasar Murah di Kecamatan Jepon, Warga Antusias Sambut Harga Lebih Murah Kuasa Hukum Cimut Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan di Ngawen Blora

Berita

KPU Blora Gelar Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada 2024, ASRI Nomor 1, ABDI Nomor 2

badge-check


					KPU Blora Gelar Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada 2024, ASRI Nomor 1, ABDI Nomor 2 Perbesar

Klikjateng, Blora – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora resmi mengundi nomor urut pasangan calon (Paslon) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Blora 2024. Dalam pengundian yang digelar pada Senin (23/9/2024) di Gedung Graha Larasati, pasangan Arief Rohman-Sri Setyorini (ASRI) mendapatkan nomor urut satu, sementara pasangan Abu Nafi-Andika Adikrishna Gunarjo (ABDI) mendapatkan nomor urut dua.

“Nomor urut satu adalah Arief Rohman sebagai calon bupati dan Sri Setyorini sebagai calon wakil bupati. Nomor urut dua adalah Abu Nafi sebagai calon bupati dan Andika Adikrishna Gunarjo sebagai calon wakil bupati,” jelas Ketua KPU Blora, Widi Nurintan Ary Kurnianto, seusai rapat pleno terbuka.

Acara pengundian nomor urut ini berlangsung dengan pengamanan ketat dari personel kepolisian, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting daerah, termasuk jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Blora serta komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Blora. Selain itu, partai-partai pengusung dari kedua pasangan calon juga turut hadir mendampingi.

 

Pasangan ASRI, yang terdiri dari Arief Rohman dan Sri Setyorini, didukung oleh koalisi besar partai, yakni PKB, Gerindra, Golkar, NasDem, Hanura, PKS, PAN, Demokrat, Perindo, PKN, PSI, PBB, dan Gelora. Sementara itu, pasangan ABDI, Abu Nafi dan Andika Adikrishna Gunarjo, diusung oleh PDI Perjuangan dan PPP.

 

Berdasarkan Peraturan KPU No 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Kepala Daerah, masa kampanye Pilkada akan dimulai pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024. Sementara itu, pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024.

Dengan dimulainya masa kampanye, diharapkan seluruh tahapan Pilkada Blora 2024 dapat berjalan dengan tertib, aman, dan damai sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh KPU.

(Ag/V)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita