Klikjateng, Blora– Situasi di Lapangan Ledok, Kecamatan Sambong, dan Lapangan Semanggi, Kecamatan Jepon, semakin memanas setelah PT Blora Patra Energi (BPE) mengeluarkan surat penghentian sementara kegiatan operasional angkat angkut minyak bumi. Surat resmi bernomor 054/BPE/II/2025 yang diterbitkan pada 25 Februari 2025 itu menyatakan bahwa kerja sama BPE dengan PT Pertamina EP telah berakhir pada 25 Februari 2025, sehingga mulai 26 Februari 2025, seluruh aktivitas angkat angkut minyak di dua lapangan tersebut dinyatakan ilegal hingga ada perpanjangan kontrak yang sah.
Keputusan ini memicu amarah para penambang yang merasa nasib mereka digantung tanpa kepastian. Salah satu penambang, Joko, menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam dan akan menggelar aksi protes jika tidak ada kejelasan dalam waktu dekat.
“Besok kami akan berkumpul di pertigaan bawah Pohon Meh. BPE seolah mempermainkan kami, diolor-olor, digantung tanpa kejelasan. Saya pastikan jika besok belum ada kejelasan, para penambang akan demo besar-besaran ke BPE,” tegas Joko, pada Selasa (25/2/2025).
Sejumlah penambang yang tergabung dalam Perkumpulan Penambang Minyak Sumur Timba Ledok (PPMSTL) juga menyatakan kekecewaan mereka terhadap keputusan BPE. Mereka mendesak BPE dan PT Pertamina EP segera memberikan kepastian hukum terkait kelanjutan pengelolaan sumur tua.
Menurut mereka, penghentian mendadak ini akan berdampak besar bagi perekonomian masyarakat sekitar, terutama para penambang yang menggantungkan hidup dari eksploitasi sumur tua di Ledok dan Semanggi.

GRIB Jaya Siap Pasang Badan
Tidak hanya dari kalangan penambang, reaksi keras juga datang dari organisasi Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya. Ketua PAC GRIB Jaya Kecamatan Sambong, Supomo, menyatakan siap mengerahkan seluruh anggota GRIB Jaya untuk turun ke lapangan dan menekan BPE.
“Saya siap menerjunkan seluruh anggota GRIB Jaya Kecamatan Sambong. Jika memang harus dilakukan, semua aktivitas minyak di Blora harus berhenti. Jangan sampai ada yang jalan sebelum ada kejelasan!” tegas Supomo pada Selasa (25/2/25).
Senada dengan itu, Jayusman, tokoh masyarakat Sambong sekaligus penasehat GRIB Jaya, juga mengecam kebijakan BPE yang dinilai mengabaikan nasib para penambang.
“Saya, Jayusman, sebagai tokoh masyarakat Sambong, anggota dan penasehat GRIB Jaya, sangat kecewa dengan BPE. Mereka seakan-akan ingin menghilangkan PPMSTL dan mengambil alih semuanya. Perlu diketahui, para penambang di sini sebagian besar adalah anggota GRIB Jaya. Jika besok belum ada kejelasan, saya pastikan akan terjadi demo besar-besaran ke BPE. Kita ramaikan!” serunya. Selasa (25/2/25).

Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Blora, Sugianto, juga menyatakan dukungan penuh terhadap sikap tegas Ketua PAC Sambong dan para penambang yang terdampak.
“Saya mendukung penuh apa yang akan dilakukan Ketua PAC Sambong, karena sebagian besar penambang adalah anggota GRIB Jaya,” ujar Sugianto, Kamis (27/2/2025).
GRIB Jaya menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal permasalahan ini hingga ada kepastian hukum yang jelas bagi para penambang. Mereka juga memperingatkan bahwa aksi yang lebih besar bisa terjadi jika tuntutan tidak dipenuhi.
Penambang Kehilangan Mata Pencaharian, Ekonomi Terancam Lumpuh
Sejumlah penambang menyatakan bahwa keputusan BPE ini telah berdampak langsung terhadap perekonomian mereka. Selama bertahun-tahun, ribuan warga menggantungkan hidup dari eksploitasi minyak sumur tua di wilayah Ledok dan Semanggi.
Salah satu penambang lainnya, Wisnu, mengatakan bahwa selama ini mereka bekerja berdasarkan aturan yang ada, dan tiba-tiba dihentikan tanpa kejelasan.
“Kami menggantungkan hidup dari sumur tua ini. Kalau tiba-tiba dihentikan tanpa kepastian, kami harus makan apa? Pemerintah harus turun tangan menyelesaikan masalah ini,” kata Wisnu.
Selain itu, para penambang juga menyebutkan bahwa penutupan mendadak ini akan berdampak luas bagi sektor ekonomi lokal, termasuk para pekerja lepas, pedagang, dan transportasi yang selama ini bergantung pada aktivitas minyak di wilayah tersebut.
BPE Bungkam, Ketidakpastian Meningkat
Hingga berita ini diturunkan, PT Blora Patra Energi (BPE) belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan para penambang dan ancaman aksi demonstrasi.
Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengenai kelanjutan kerja sama antara BPE dan PPMSTL, Direktur Utama BPE, Giri Nurbaskoro, belum memberikan respons. Sikap diam BPE ini semakin menambah keresahan di kalangan penambang dan organisasi terkait.
Situasi di Lapangan Ledok dan Semanggi masih kondusif, tetapi eskalasi protes diperkirakan akan meningkat jika tidak ada keputusan yang jelas dari pihak BPE dan PT Pertamina EP dalam waktu dekat.
Para penambang menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam jika hak mereka tidak diperjelas. Jika tuntutan mereka terus diabaikan, mereka siap melakukan demonstrasi besar-besaran hingga mendapatkan kejelasan terkait nasib mereka.






