Menu

Mode Gelap
Pemuda di Blora Tusuk Lawannya Usai Cekcok Dipicu Saling Ejek Polres Blora Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Serbu Beras dan Minyak Goreng Murah di Bulan Ramadan Rumah Kayu Milik Petani di Jiken Blora Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp53 Juta Kuasa Hukum Cimut Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan di Ngawen Blora Kejari Rembang Gelar Pasar Murah Jelang Ramadan, Ratusan Paket Sembako Ludes dalam Sejam ‎ Warga Nglobo Hadang Truk Rig, Jalan Rusak dan Insiden Terserempet Picu Protes

Berita

Komisi 12 DPR RI Dorong Pengelolaan Sumur Ilegal untuk Tingkatkan Produksi Migas Nasional

badge-check


					Komisi 12 DPR RI Dorong Pengelolaan Sumur Ilegal untuk Tingkatkan Produksi Migas Nasional Perbesar

Klikjateng, Jakarta – Komisi 12 DPR RI mendorong pemerintah untuk menata pengelolaan sumur ilegal masyarakat sebagai upaya meningkatkan produksi minyak nasional yang terus mengalami penurunan selama tujuh tahun terakhir. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi 12 DPR RI, Bambang Patijaya, pada Selasa (30/4).

“Penataan pengelolaan sumur ilegal masyarakat sangat penting untuk menyelamatkan aset negara dan meningkatkan lifting minyak. Selain itu, pengelolaan yang baik juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bambang Patijaya.

Menurutnya, potensi produksi dari sumur ilegal masyarakat sangat besar, bahkan diperkirakan bisa mencapai 10.000 hingga 20.000 barel minyak per hari (BOPD). Oleh karena itu, Komisi 12 DPR RI mendorong pemerintah segera menerbitkan regulasi untuk mengoptimalkan pengelolaan potensi tersebut.

Selain minyak, Komisi 12 juga menyoroti potensi defisit gas yang diprediksi terjadi pada tahun 2025 hingga 2035. Bambang menyebut Blok Masela, Lapangan Giyanti di Blora, dan blok gas lainnya harus segera diproduksi untuk memenuhi kebutuhan nasional.

Menyambut dorongan tersebut, Wakil Ketua DPRD Blora yang juga Ketua ADKASI, Siswanto, turut menyampaikan dukungan dalam pertemuan dengan Ketua Komisi 12 di Kompleks DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (29/4). Siswanto hadir bersama Ketua HIPMI Blora, Sri Endahwati, dan Komisaris BUMD BPE, Seno Margo Utomo.

“Selain kepentingan nasional, pemerintah daerah jelas akan diuntungkan, yaitu peningkatan PAD serta kesejahteraan warga, terutama para penambang,” ungkap Siswanto.

Komisaris BPE, Seno Margo Utomo, juga menyatakan kesiapan BUMD Blora Patra Energi (BPE) untuk menjadi mitra aktif dalam mengawal kepentingan nasional, daerah, dan masyarakat.

Sementara itu, Ketua HIPMI Blora, Sri Endahwati, menilai langkah Komisi 12 akan membangun iklim usaha yang sehat dan legal.

“Bagi HIPMI, penataan dan optimalisasi SDA Migas adalah solusi win-win untuk semua pihak dan akan membangun iklim usaha yang positif di Blora,” pungkas Endah.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita