Klikjateng, Jakarta – Komisi 12 DPR RI mendorong pemerintah untuk menata pengelolaan sumur ilegal masyarakat sebagai upaya meningkatkan produksi minyak nasional yang terus mengalami penurunan selama tujuh tahun terakhir. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi 12 DPR RI, Bambang Patijaya, pada Selasa (30/4).
“Penataan pengelolaan sumur ilegal masyarakat sangat penting untuk menyelamatkan aset negara dan meningkatkan lifting minyak. Selain itu, pengelolaan yang baik juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bambang Patijaya.
Menurutnya, potensi produksi dari sumur ilegal masyarakat sangat besar, bahkan diperkirakan bisa mencapai 10.000 hingga 20.000 barel minyak per hari (BOPD). Oleh karena itu, Komisi 12 DPR RI mendorong pemerintah segera menerbitkan regulasi untuk mengoptimalkan pengelolaan potensi tersebut.
Selain minyak, Komisi 12 juga menyoroti potensi defisit gas yang diprediksi terjadi pada tahun 2025 hingga 2035. Bambang menyebut Blok Masela, Lapangan Giyanti di Blora, dan blok gas lainnya harus segera diproduksi untuk memenuhi kebutuhan nasional.
Menyambut dorongan tersebut, Wakil Ketua DPRD Blora yang juga Ketua ADKASI, Siswanto, turut menyampaikan dukungan dalam pertemuan dengan Ketua Komisi 12 di Kompleks DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (29/4). Siswanto hadir bersama Ketua HIPMI Blora, Sri Endahwati, dan Komisaris BUMD BPE, Seno Margo Utomo.
“Selain kepentingan nasional, pemerintah daerah jelas akan diuntungkan, yaitu peningkatan PAD serta kesejahteraan warga, terutama para penambang,” ungkap Siswanto.
Komisaris BPE, Seno Margo Utomo, juga menyatakan kesiapan BUMD Blora Patra Energi (BPE) untuk menjadi mitra aktif dalam mengawal kepentingan nasional, daerah, dan masyarakat.
Sementara itu, Ketua HIPMI Blora, Sri Endahwati, menilai langkah Komisi 12 akan membangun iklim usaha yang sehat dan legal.
“Bagi HIPMI, penataan dan optimalisasi SDA Migas adalah solusi win-win untuk semua pihak dan akan membangun iklim usaha yang positif di Blora,” pungkas Endah.






