Menu

Mode Gelap
Kemen PU Verifikasi Usulan Stadion Sepakbola Blora, Eks Lapangan Golf Dinilai Paling Memungkinkan Wabup Blora Tinjau Progres Pembangunan Pasar Ngawen, Ditarget Rampung Juni 2026 ‎ Transparan dan Partisipatif, APBDes 2026 Tamanrejo Resmi Disahkan Konferensi Kades/Lurah dan Instansi Se-Kecamatan Jepon, Bahas PBI Nonaktif dan Intensifikasi PBB Curi 16 Kg Cabai di Sawah Geneng, Warga Bojonegoro Diamankan Polsek Jepon ‎ Pemkab Blora–BTN Teken MoU Layanan Perbankan di Goa Terawang, Perkuat Ekosistem Ekonomi Daerah ‎

Berita

Kemen PU Verifikasi Usulan Stadion Sepakbola Blora, Eks Lapangan Golf Dinilai Paling Memungkinkan

badge-check


					Kemen PU Verifikasi Usulan Stadion Sepakbola Blora, Eks Lapangan Golf Dinilai Paling Memungkinkan Perbesar

Klikjateng, Blora – Usulan pembangunan stadion sepakbola di Kabupaten Blora mulai menunjukkan titik terang. Rabu (11/2/2026), Tim dari Ditjen Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) datang langsung ke Blora untuk melakukan verifikasi lapangan terhadap sejumlah alternatif lokasi yang diusulkan.

‎Kedatangan tim tersebut merupakan tindak lanjut atas komunikasi Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, dengan Kementerian Pekerjaan Umum beberapa waktu lalu. Saat itu disampaikan bahwa Kemen PU akan menerjunkan tim untuk mengecek langsung calon lokasi pembangunan stadion.

‎Tim dari Ditjen Prasarana Strategis Kemen PU dipimpin Kasubdit Wilayah II Direktorat Infrastruktur Dukungan Perekonomian, Peribadatan, Kesehatan, Olahraga dan Sosial Budaya (IDPPKOSB), Dendy Kurniadi.

‎Wakil Bupati Blora, Hj. Sri Setyorini, mengawal langsung kegiatan tersebut. Turut mendampingi Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Agus Puji Mulyono, Kepala Dinporabudpar Iwan Setiyarso, serta Plt. Kepala DPUPR Nizamudin Al Huda dan sejumlah kepala OPD terkait.

‎Tiga alternatif lokasi ditinjau langsung oleh tim. Pertama, Lapangan Kridaloka di Kecamatan Jepon yang selama ini menjadi homebase Persikaba Blora. Kedua, lahan persawahan di Kelurahan Kedungjenar, tepatnya di tepi Jalan Cendana arah Pakis (timur Beran). Ketiga, lahan eks lapangan golf di Jalan Agil Kusumadya, Kelurahan Kunden.

‎Usai peninjauan, Dendy Kurniadi menyampaikan bahwa masing-masing lokasi memiliki kelebihan dan kekurangan.

‎Untuk Lapangan Kridaloka Jepon, menurutnya lahan terlalu sempit dan akses jalannya hanya satu arah, sehingga tidak memenuhi standar stadion nasional yang dipedomani Kementerian PU.

‎“Lapangan itu cocoknya hanya untuk pusat pelatihan sepakbola saja, untuk pembinaan generasi muda. Kurang cocok untuk stadion pertandingan liga,” ujar Dendy.

‎Sementara untuk lokasi di Kelurahan Kedungjenar, meskipun luas dan berstatus milik Pemkab Blora, kondisinya masih berupa sawah produktif. Dibutuhkan anggaran besar untuk pengurugan tanah serta proses yang lebih panjang.

‎Adapun alternatif ketiga di eks Lapangan Golf Kelurahan Kunden dinilai paling memungkinkan. Selain luasnya memenuhi syarat minimal pembangunan stadion, peruntukannya juga tercatat sebagai area olahraga.

‎“Tinggal nanti diajukan saja izinnya ke Kemenpora untuk digunakan sebagai stadion, pembangunannya baru dari Kementerian PU. Seharusnya dari kemarin di sini saja, bisa langsung kami eksekusi,” tambah Dendy.

‎Wakil Bupati Sri Setyorini menyatakan siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari tim Kemen PU. Ia menegaskan bahwa Pemkab Blora berkomitmen mengikuti arahan teknis agar pembangunan stadion benar-benar bisa terwujud.

‎“Akan kami laporkan kepada Bapak Bupati apa saja hasil tinjauan lapangan hari ini. Pesan beliau, apapun masukan dari Kementerian PU akan diikuti agar pembangunan stadion yang sudah lama dinantikan masyarakat bisa terwujud. Kalau perlu nanti konsultan pembangunannya memakai konsultan dari Kementerian PU langsung yang sudah terbiasa membangun stadion sesuai standar kompetisi liga di Indonesia,” ucap Wabup.

‎Menanggapi saran pengajuan izin penggunaan lahan eks lapangan golf ke Kemenpora, Kepala Dinporabudpar Iwan Setiyarso menyatakan akan segera memprosesnya. Ia menyebut adanya diaspora Blora yang kini menjabat Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga di Kemenpora, Dr. Surono, yang diharapkan bisa membantu percepatan koordinasi.

‎Plt. Kepala DPUPR Blora, Nizamudin Al Huda, menambahkan bahwa dari sisi analisis dampak lingkungan dan andalalin, Kridaloka Jepon memang tidak memungkinkan untuk stadion skala liga. Sementara lahan di Kedungjenar membutuhkan biaya besar untuk pengurugan karena masih berupa sawah produktif.

‎“Paling memungkinkan ya di eks Lapangan Golf ini. Hanya butuh diratakan saja dan diurus izinnya ke Kemenpora. Letaknya strategis, dekat kota dan di tepi jalan provinsi,” jelasnya.

‎Tinjauan lapangan berlangsung hingga pukul 17.55 WIB, mendekati waktu Adzan Maghrib. Tim Kementerian PU kini menunggu langkah lanjutan dari Pemkab Blora sebagai tindak lanjut hasil verifikasi tersebut.

‎Jika seluruh proses perizinan dan administrasi berjalan lancar, harapan masyarakat Blora untuk memiliki stadion sepakbola representatif berstandar nasional semakin mendekati kenyataan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita