Klikjateng, Blora – Camat Jepon, Aris Widodo, melalui Marthin Ukie Andhana, memberikan pandangan terkait pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun ini di wilayah Kecamatan Jepon. Musrenbangdes dinilai sebagai langkah strategis untuk merencanakan pembangunan fisik dan non-fisik di desa dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua RT/RW, bidan, karang taruna, guru, dan pengurus PKK.
Ukie menjelaskan bahwa setiap desa dalam wilayah kecamatan Jepon memiliki kesempatan untuk mengajukan usulan yang mencakup berbagai kebutuhan pembangunan, baik infrastruktur maupun kegiatan non-fisik yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Musrenbangdes adalah forum yang melibatkan masyarakat secara langsung untuk menyampaikan aspirasi mereka. Ini adalah langkah awal untuk memastikan pembangunan yang inklusif dan partisipatif,” ujar Ukie.
Prioritas Pembangunan Desa: Infrastruktur dan Drainase
Dari hasil Musrenbangdes tahun ini, mayoritas usulan yang diterima masih berfokus pada pembangunan fisik. Perbaikan jalan lingkungan dan pembangunan drainase atau saluran air menjadi dua aspek yang paling banyak diusulkan oleh masyarakat desa. Marthin menjelaskan bahwa meskipun ada usulan non-fisik, seperti program pelatihan atau peningkatan kapasitas masyarakat, namun kebutuhan infrastruktur tetap menjadi prioritas utama.
“Perbaikan infrastruktur adalah hal mendesak bagi masyarakat desa, terutama untuk akses jalan dan drainase yang sangat mempengaruhi kehidupan sehari-hari,” jelas Marthin. Namun, pihak kecamatan juga berharap agar desa-desa dapat mulai memperkenalkan inovasi dalam sektor non-fisik yang bisa mendukung peningkatan ekonomi lokal.

Peran Kecamatan dalam Mendampingi Desa
Kecamatan Jepon tidak hanya berperan sebagai pengawas tetapi juga pendamping aktif bagi desa-desa dalam proses Musrenbangdes. Marthin menjelaskan bahwa kecamatan membantu desa dalam hal administrasi, perencanaan, hingga pelaksanaan kegiatan fisik di lapangan. “Kami mendampingi desa mulai dari tahap perencanaan hingga implementasi, terutama untuk memastikan bahwa semua kegiatan sesuai dengan regulasi yang ada,” ujarnya.
Kecamatan juga melakukan pengawasan ketat agar setiap usulan yang telah disepakati bersama benar-benar terealisasi. “Setiap usulan yang dipilih berdasarkan skala prioritas disesuaikan dengan kemampuan APBDes dan ditetapkan oleh kepala desa untuk segera dilaksanakan,” tambah Ukie.
Menghadapi Tantangan dan Koordinasi Antar Tingkat
Marthin tidak menampik bahwa ada beberapa tantangan yang muncul selama pelaksanaan Musrenbangdes. Salah satu tantangan terbesar adalah banyaknya usulan yang diajukan oleh masyarakat, sementara anggaran yang tersedia melalui APBDes sering kali terbatas. “Ini memang tantangan yang sering kita hadapi. Banyak usulan yang baik, namun kemampuan APBDes terbatas sehingga kita harus menentukan prioritas. Usulan yang belum dapat dilaksanakan tahun ini akan kami dorong untuk dilanjutkan pada tahun berikutnya,” jelasnya.
Selain itu, koordinasi antara kecamatan dan kabupaten juga memegang peranan penting dalam memastikan setiap usulan yang memerlukan anggaran besar bisa diakomodasi di tingkat kabupaten. “Usulan yang sekiranya bisa diselesaikan di tingkat desa akan ditangani di sana, tetapi untuk usulan yang membutuhkan anggaran lebih besar, kami akan mengusulkan di Musrenbangcam dan diteruskan ke tingkat kabupaten,” terangnya.
Dukungan dan Pendampingan Kecamatan Terhadap Desa
Kecamatan Jepon terus berupaya memberikan dukungan dan pendampingan bagi desa-desa dalam merealisasikan program pembangunan yang telah direncanakan. Marthin menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara desa dan kecamatan agar setiap program dapat berjalan sesuai harapan masyarakat. “Dukungan kami tidak hanya sebatas pendampingan teknis, tetapi juga memastikan bahwa semua program yang berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Pendampingan ini mencakup pemastian bahwa setiap program dilaksanakan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis), serta memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) yang telah ditetapkan. “Kami ingin memastikan bahwa program-program tersebut tidak melenceng dari aturan dan bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa,” tambahnya.
Harapan akan Inovasi Desa dalam Musrenbangdes
Marthin juga menekankan pentingnya inovasi dari setiap desa dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, program-program yang unggul dalam Musrenbangdes seharusnya tidak hanya terbatas pada infrastruktur, tetapi juga mencakup inisiatif yang mampu memberdayakan masyarakat secara ekonomi, seperti pengembangan UMKM, kerajinan lokal, dan usaha yang dapat menyerap tenaga kerja desa.
“Kami berharap desa-desa bisa lebih kreatif dalam mengajukan program yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Inisiatif seperti pengembangan produk UMKM atau kerajinan lokal dapat menyerap tenaga kerja lokal dan meningkatkan perputaran uang di desa,” pungkasnya.
Dengan pelaksanaan Musrenbangdes yang telah disepakati, Kecamatan Jepon berharap agar pembangunan desa di wilayahnya semakin terarah dan mampu memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat.
(Angga)






