Klikjateng, Blora – Sebuah rumah milik warga di Dukuh Bangeran, Desa Kamolan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, ludes terbakar pada Sabtu pagi (19/7/2025). Dalam insiden tersebut, tidak ada korban jiwa, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Blora melalui petugas Tim Reaksi Cepat (TRC), Agung Triyono, melaporkan bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 09.00 WIB dan berhasil dipadamkan pada pukul 10.30 WIB oleh tim gabungan.
“Rumah yang terbakar milik Bapak Salim, 51 tahun, seorang petani yang tinggal di RT 001 RW 007 Dukuh Bangeran, Desa Kamolan. Rumah berukuran 6 x 15 meter yang terbuat dari kayu terbakar hingga 80 persen,” ujar Agung dalam laporan resminya.
Selain rumah, sejumlah barang berharga juga ikut hangus dilalap si jago merah. Di antaranya tiga buah almari berikut isinya, satu unit televisi, kulkas, mesin cuci, dua tempat tidur, satu mesin jahit, serta dokumen-dokumen penting milik korban.

Kebakaran pertama kali dilaporkan oleh Jamuri, Kepala Dusun Kadengan Desa Kamolan, yang kemudian menghubungi TRC BPBD Blora. Tim segera meluncur ke lokasi bersama petugas gabungan yang terdiri dari BPBD, Damkar Satpol PP, Polsek dan Koramil Blora Kota, PLN, relawan Kamboja Rescue, perangkat desa setempat, serta warga sekitar.
“TRC BPBD Blora bersama unsur gabungan melakukan proses pemadaman serta pendataan korban terdampak. Kami juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut,” jelas Agung.
Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.






