Menu

Mode Gelap
 

Berita

Kasi BB Kejari Blora Diperiksa Kejati Jateng, Diduga Terlibat Kasus Narkotika dan Pemerasan

badge-check


					Kasi BB Kejari Blora Diperiksa Kejati Jateng, Diduga Terlibat Kasus Narkotika dan Pemerasan Perbesar

Klikjateng, Blora – Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi BB) Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, Rezmi Angga Aprianto, tengah menjalani pemeriksaan intensif di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah atas dugaan keterlibatannya dalam kasus narkotika dan pemerasan. Rezmi dibawa ke Semarang oleh Kepala Kejari Blora, Haris Hasbullah, pada Rabu (30/10) untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Haris Hasbullah, Kepala Kejari Blora, mengonfirmasi bahwa dirinya langsung mengantar Rezmi ke Kejati Jawa Tengah sesuai perintah dari pimpinan di Semarang. “Saya diperintahkan Kejati untuk mengantarnya pada 30 Oktober lalu. Setelah saya antar, yang bersangkutan masih berada di Kejati,” ungkapnya. Ia mengaku belum mengetahui secara pasti terkait permasalahan yang menjerat bawahannya tersebut.

Menurut informasi yang diterima, Kejati Jawa Tengah juga meminta Kejari Blora untuk melakukan inventarisasi seluruh barang bukti (BB) guna memastikan tidak ada penyalahgunaan. Setelah dilakukan pengecekan, pihak Kejari Blora memastikan seluruh barang bukti dalam keadaan aman.

Haris menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada kejelasan apakah Rezmi Angga akan menjalani tes urin oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) atau pemeriksaan lanjutan lainnya. Berdasarkan surat perintah yang diterima, Angga akan dipindahkan sebagai Jaksa Fungsional di Kejati Jawa Tengah.

Diketahui, Rezmi Angga baru saja menjabat sebagai Kasi BB di Kejari Blora sekitar empat bulan setelah dipindahkan dari Kabupaten Banjarnegara. Namun, selama menjabat di Blora, ia beberapa kali mendapat panggilan dari Kejati Jateng. “Sudah beberapa kali dipanggil Kejati, mungkin ini akumulasi masalah, bukan hanya yang terjadi di sini, tapi sejak ia di Banjarnegara,” ujar Haris.

Kejari Blora menegaskan bahwa dugaan kasus ini murni perbuatan pribadi Rezmi Angga dan tidak terkait dengan institusi. “Ini jelas perbuatan pribadi. Saya juga tidak tahu apakah soal narkotika, pemerasan, atau yang lainnya. Pasti ada sesuatu hingga ia dipanggil ke sana,” tegas Haris.

Hingga kini, pihak Kejati Jateng belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita