Klikjateng, Blora – Kepolisian Resor (Polres) Blora menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas aksi premanisme melalui pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025. Selama 20 hari operasi sejak 12 Mei 2025, sebanyak lima pelaku berhasil diamankan, termasuk dua di antaranya merupakan target operasi (TO) yang terlibat pengancaman menggunakan senjata tajam.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menyasar berbagai bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat, seperti parkir liar, pungutan liar, hingga kekerasan jalanan. Penangkapan dua TO dilakukan di dua tempat kejadian perkara, yakni Puledagel dan Geneng.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku premanisme yang mengganggu ketertiban masyarakat,” tegas AKBP Wawan dalam konferensi pers di Mapolres Blora, Senin (26/5/25).
Selain kedua TO tersebut, tiga pelaku lain yang turut diamankan merupakan oknum wartawan yang kedapatan melakukan pemerasan. Mereka ditangkap di Rumah Makan Mekar Sari dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp4 juta. Ketiganya diduga menyalahgunakan profesi jurnalistik untuk mengintimidasi dan memeras korban.
“Penegakan hukum kami tidak pandang bulu. Bahkan terhadap oknum yang mencoba berlindung di balik profesi tertentu,” ujar Kapolres.
Operasi Aman Candi 2025 dijadwalkan berlangsung hingga 30 Mei mendatang. Dalam kurun waktu 15 hari, lima pelaku telah berhasil diamankan, sebagai bukti keseriusan Polres Blora dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melapor jika menemukan praktik premanisme di lingkungannya. “Kami siagakan hotline 110 selama 24 jam untuk menerima laporan masyarakat,” tambahnya.
Keberhasilan operasi ini mendapat respons positif dari masyarakat Blora yang mulai merasakan keamanan lebih baik, terutama di lokasi-lokasi yang sebelumnya rawan aksi premanisme. Polres Blora pun berkomitmen untuk terus menggelar operasi serupa secara berkala guna menciptakan iklim usaha yang kondusif dan melindungi kepentingan masyarakat.






