Klikjateng, Blora – Kepolisian Resor (Polres) Blora menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk menerbitkan regulasi yang mengatur legalisasi, penataan, dan pengelolaan sumur minyak rakyat. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, pada Senin (5/5/2025) di Blora, Jawa Tengah.
“Demi kepastian hukum, kesejahteraan masyarakat, dan penguatan daerah, kami mendorong agar regulasi konkret soal legalisasi sumur minyak rakyat di Blora segera terwujud,” ujar AKBP Wawan.
Ia menegaskan bahwa negara harus hadir dalam menjawab ketidakpastian hukum yang selama ini menyelimuti aktivitas pengelolaan sumur minyak rakyat. Menurutnya, kehadiran payung hukum akan memberikan perlindungan serta arah yang jelas bagi masyarakat yang bergantung hidup pada sektor energi ini.
“Semoga pusat segera merealisasikan payung hukum agar membawa dampak positif bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Blora kuat, rakyat makmur dan sejahtera, kondusifitas wilayah selalu terwujud” ungkapnya.
Kapolres menyoroti fakta bahwa Blora dikenal sebagai salah satu daerah penghasil minyak dengan jumlah banyak yang telah dikelola masyarakat secara turun-temurun. Namun, aktivitas tersebut kerap terhambat karena blm ada payung hukum legalisasi.
AKBP Wawan juga menegaskan komitmen Polres Blora untuk mengawal kebijakan dari pemerintah pusat, khususnya dalam pelaksanaan regulasi dan legalisasi sumur minyak rakyat. Ia berharap proses tata kelola dapat dilakukan secara adil dan merata, sehingga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat lokal.
“Legalisasi dan penataan sumur minyak rakyat sangatlah penting untuk menyelamatkan aset negara sekaligus meningkatkan lifting minyak,” tandasnya.
Dengan adanya dukungan dari jajaran kepolisian, diharapkan rencana pemerintah pusat untuk menerbitkan regulasi sumur minyak rakyat dapat segera terealisasi dan memberikan dampak positif secara menyeluruh, baik bagi masyarakat Blora maupun bagi ketahanan energi nasional.






