Menu

Mode Gelap
Motor Tabrak Truk Parkir, Satu Korban Jiwa di Jalan Blora–Randublatung Lindu Aji Blora Bangkit Setelah Tiga Tahun Vakum, Gelar Muscab dan Reorganisasi Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi di Jawa Tengah, Perkuat Akses dan Kedekatan Polri–Masyarakat Aksi Heroik Kabid Humas Polda Jateng Dorong Mobil Mogok dari Perlintasan Kereta Api Polres Blora Raih Penghargaan TRCPPA atas Respon Cepat Tangani Kasus Perempuan dan Anak Bupati Arief Rohman Hadiri Pemilihan Pengurus IMPARA UNNES, Tegaskan Dukungan Pemkab Blora untuk Mahasiswa

Berita

Enjoy Enjoy Saja Perkumpulan Penambang Sumur Tua Ledok Hadapi Wacana Penghentian Kerja Sama oleh BPE

badge-check


					Enjoy Enjoy Saja Perkumpulan Penambang Sumur Tua Ledok Hadapi Wacana Penghentian Kerja Sama oleh BPE Perbesar

Klikjateng, Blora – Perkumpulan Penambang Minyak Sumur Timba Ledok (PPMSTL) tengah menghadapi wacana dari PT Blora Patra Energi (BPE) yang dikabarkan tidak akan memperpanjang kerja sama dengan para penambang. Ketua PPMSTL, Daryanto, menanggapi hal ini dengan santai, meskipun ia tetap mempertanyakan dasar keputusan tersebut.

“Sebetulnya saya tidak cemas, saya enjoy saja. Tapi yang ingin saya tanyakan, apa dasar keputusan ini? Selama ini kami selalu mendukung BPE dan berkontribusi bagi masyarakat. Kalau memang ada kesalahan, tolong jelaskan di mana letak kesalahannya,” ujar Daryanto saat diwawancarai. Jumat (31/01/2025).

Kondisi Perkumpulan Penambang Sumur Tua Saat Ini

Menurut Daryanto, selama dua tahun terakhir, PPMSTL mengalami perkembangan pesat dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat. Selain meningkatkan kesejahteraan penambang, perkumpulan ini juga berperan dalam membantu pendidikan, termasuk membiayai kuliah dan sekolah, serta memberikan bantuan usaha bagi warga kurang mampu.

“Kami juga memberikan santunan serta mendukung berbagai kegiatan sosial di wilayah Ledok, Sambong, dan sekitarnya. Jika nanti pengelolaan diambil alih sepenuhnya oleh BPE, pertanyaannya apakah semua ini bisa tetap berjalan?” ungkapnya.

Meski demikian, Daryanto menyebut para penambang masih bersikap tenang karena keputusan ini masih sebatas wacana. “Para penambang tidak merasa terbebani karena memang belum ada kepastian. Jadi, mereka tetap enjoy saja,” katanya.

Sejarah Kerja Sama dengan BPE dan Sistem Bagi Hasil

Kerja sama antara PPMSTL dan BPE dimulai sejak tahun 2017 dengan semangat sinergi yang kuat. Pada awalnya, hubungan kedua pihak berjalan baik, bahkan PPMSTL sempat menerima penghargaan dari Pertamina. Namun, setelah pergantian direksi di BPE, hubungan tersebut mulai merenggang.

Daryanto menjelaskan bahwa sistem bagi hasil dalam kerja sama ini sudah jelas. “Jasa angkat angkut mendapat 77% untuk penambang, sedangkan 23% dialokasikan untuk pengelolaan. Dari 23% itu, BPE mendapatkan 6%, PPMSTL mendapatkan 4%, dan sisanya digunakan untuk kesejahteraan serta operasional, seperti BPJS, APD, ruteng, dan lingkungan,” paparnya.

Sayangnya, menurut Daryanto, BPE selama ini tidak memberikan kontribusi nyata bagi penambang. “Selama ini, semua aktivitas operasional, termasuk pembuatan invoice, ditangani oleh kami sendiri. Makanya, kalau BPE ingin meninggalkan kami, kami ingin tahu alasannya dengan jelas,” ujarnya.

Rencana Penghentian Kerja Sama oleh BPE

Menanggapi wacana penghentian kerja sama, Daryanto menilai bahwa seharusnya keputusan seperti ini dibicarakan bersama. “Jangan sampai ada pernyataan yang membuat kegaduhan. Kalau ada masalah, mari duduk bersama mencari solusi,” katanya.

Saat ditanya apakah BPE hanya bertindak sebagai manajemen Pertamina, Daryanto membenarkan. “Iya, mereka hanya mengelola bagian manajerial di bawah Pertamina,” ujarnya.

Sementara itu, komunikasi antara penambang dan BPE terkait keputusan ini sudah sempat dilakukan dalam sebuah pertemuan. “Kami sudah bertemu dengan Direktur BPE dan berdiskusi, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan mengenai sistem pengelolaan ke depannya,” katanya.

Reaksi Penambang dan Potensi Dampak

Mayoritas penambang tidak setuju jika PPMSTL dihilangkan dari sistem pengelolaan sumur tua. “Mereka sudah merasa nyaman dengan sistem yang ada. Mereka khawatir jika nanti dikelola penuh oleh BUMD, justru akan muncul masalah baru,” kata Daryanto.

Dampak dari perubahan sistem ini bisa sangat besar, terutama dalam kesejahteraan penambang. “Banyak warga yang bergantung pada sektor ini. Pertambangan di Ledok sangat membantu mereka yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.

Alternatif dan Harapan ke Depan

Saat ini, PPMSTL masih menunggu keputusan resmi dari BPE sebelum mengambil langkah lebih lanjut. “Kami masih melihat bagaimana keputusan final dari BPE. Jika memang kerja sama dihentikan, tentu kami harus mencari alternatif lain,” kata Daryanto.

Ia juga berharap agar kerja sama tetap berlanjut dengan pola yang lebih baik. “Kami berharap ada kesinambungan agar kesejahteraan masyarakat tetap terjaga, tidak hanya di Ledok tetapi juga di wilayah lain di Blora,” katanya.

Saat ditanya apakah ada rencana aksi dari para penambang jika keputusan ini benar-benar direalisasikan, Daryanto mengatakan bahwa hal itu tergantung pada warga. “Saya tidak bisa menjawab soal itu. Semua tergantung bagaimana respons masyarakat,” pungkasnya.

Ketika ditanya apakah ada rencana aksi atau tuntutan dari penambang, Daryanto menyatakan bahwa hal tersebut tergantung pada respons masyarakat. “Saya tidak bisa menjawab itu sekarang, karena semuanya tergantung warga,” pungkasnya.

Dengan situasi yang masih berkembang, nasib kerja sama antara PPMTSL dan BPE masih menjadi tanda tanya. Para penambang kini menunggu kejelasan terkait keputusan BPE, sambil berharap ada solusi yang tidak merugikan kesejahteraan mereka dan masyarakat sekitar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita