Menu

Mode Gelap
 

Berita

DPRD dan Pemkab Grobogan Setujui Penambahan Penghasilan ASN di Tahun Anggaran 2025

badge-check


					DPRD dan Pemkab Grobogan Setujui Penambahan Penghasilan ASN di Tahun Anggaran 2025 Perbesar

Klikjateng, Grobogan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan telah menandatangani persetujuan penambahan penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna Dewan, Rabu (24/7/2024).

Dalam sambutannya, Bupati Grobogan Sri Sumarni menyatakan bahwa terdapat sejumlah pertimbangan sebelum memutuskan penambahan penghasilan ASN tersebut. “Pertimbangan dalam penambahan penghasilan ASN menyangkut beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, dan prestasi,” jelasnya.

Selain itu, Sri Sumarni menambahkan bahwa ada juga pertimbangan objektif lainnya yang telah disepakati antara Pemkab dengan DPRD Grobogan sebelum menyetujui penambahan penghasilan untuk ASN di 2025.

Dengan adanya kesepakatan ini, Bupati Sri Sumarni berharap ada peningkatan dari ASN. “Tentunya dengan adanya tambahan penghasilan, kinerja ASN di lingkungan Pemkab Grobogan semakin meningkat. Memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, bekerja secara profesional sesuai prinsip birokrasi,” kata Bupati Grobogan.

Dalam sidang paripurna tersebut, Bupati Sri Sumarni juga menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran (TA) 2025. Ia menyebutkan Pendapatan Daerah sebesar Rp2,8 Triliun tepatnya sebesar Rp2.866.719.752.400 dan Belanja Daerah sebesar Rp2,8 Triliun lengkapnya sebesar Rp2.876.769.752.400.

Dengan melihat Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah pada KUA-PPAS APBD Grobogan Tahun Anggaran 2025 tersebut, Bupati Sri Sumarni menyebutkan terdapat defisit anggaran sebesar Rp10.050.000.000. “Namun dalam Pembiayaan Netto ada surplus sebesar Rp10.050.000.000. Sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD Grobogan 2025 sebesar nol rupiah,” jelasnya.

Menurut Bupati Sri Sumarni, penyampaian secara ringkas KUA-PPAS APBD Grobogan TA 2025 ini akan segera ditindaklanjuti dengan penyampaian Nota Keuangan APBD 2025. Ia berharap bahwa pembahasan Rencana APBD Grobogan Tahun Anggaran 2025 dapat selesai tepat waktu, yaitu paling lambat minggu keempat November 2024 atau satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan berakhir.

(Ag/aC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita