Klikjateng, Blora – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda penting sekaligus di ruang rapat DPRD Blora, Kamis (26/6/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Blora, Mustopa, S.Pd.I., didampingi unsur pimpinan dewan, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Blora Hj. Sri Setyorini, Forkopimda, para anggota dewan, dan pimpinan OPD.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Blora Mustopa menyampaikan bahwa rapat kali ini mencakup tiga agenda, yakni:
1. Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
2. Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024.
3. Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda RPJMD Kabupaten Blora Tahun 2025-2029.
“Untuk efektivitas dan efisiensi waktu, pandangan umum fraksi tidak dibacakan satu per satu, tetapi diwakili tiga juru bicara,” jelas Mustopa. Ketiga juru bicara tersebut yakni Jamhuri mewakili gabungan lima fraksi, H. Anif Mahmudi, dari Fraksi PDI Perjuangan, dan Munatin dari Fraksi Pembangunan Sejahtera.
Dalam penyampaian pandangan umum, Jamhuri menyoroti sepuluh poin penting, termasuk isu ketersediaan pupuk, percepatan pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pertanian dan peternakan, serta pendampingan terhadap program Koperasi Desa Merah Putih.
Sementara itu, Anif Mahmudi menekankan pentingnya pendekatan perencanaan yang mengakomodasi partisipasi aktif masyarakat (bottom up), serta perlunya sinergi dengan kebijakan pembangunan nasional mengingat terbatasnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Blora.
Adapun Munatin dari Fraksi Pembangunan Sejahtera menyampaikan dukungan terhadap visi besar dalam RPJMD dengan pendekatan indikator SMART (Spesific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound). Ia juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap sistem penerimaan siswa SMP, termasuk kuota dan kesiapan sekolah dalam pengelolaan kelas.
Sebelum penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS, juru bicara Badan Anggaran DPRD Blora, Adiria, menyampaikan laporan hasil pembahasan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025.
Usai penyampaian laporan, dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2025 serta penyerahan buku Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 oleh Wakil Bupati Hj. Sri Setyorini kepada Ketua DPRD Blora, disaksikan oleh Sekda Blora Komang Gede Irawadi, S.E., M.Si.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Blora menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan rapat paripurna tersebut. Ia menambahkan bahwa jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi akan disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya.






