Klikjateng, Blora – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora merespons serius kasus dugaan keterlibatan sejumlah pelajar dalam aksi pelemparan ke Gedung DPRD Blora serta upaya ikut serta dalam aksi demonstrasi.
Kepala Dinsos P3A Blora, Luluk Kusuma Agung, menyayangkan adanya keterlibatan anak usia sekolah dalam aksi yang berpotensi mengarah pada kekerasan. Menurutnya, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pembinaan karakter dan pengawasan anak harus lebih diperkuat.
“Anak-anak ini masih dalam masa pencarian jati diri. Tugas kita bersama, baik sekolah, orang tua, maupun pemerintah, untuk memberi arahan yang tepat. Jangan sampai emosi dan solidaritas sesaat membuat mereka terjerumus,” ujarnya di tempat kerjanya, Rabu (10/9/2025).
Sebagai tindak lanjut, Dinsos akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Dinas Pendidikan, serta sekolah asal para pelajar untuk melakukan pendampingan. Fokus utama adalah pendekatan sosial dan edukatif, bukan semata penegakan hukum.
“Kami lebih menekankan pada rehabilitasi sosial. Anak-anak ini akan dilibatkan dalam konseling, pembinaan karakter, dan kegiatan positif lainnya,” tambahnya.
Sebelumnya, aparat gabungan TNI–Polri yang berjaga di sekitar Gedung DPRD Blora mengamankan 12 pemuda pada Sabtu (6/9) dini hari sekitar pukul 03.50 WIB. Mereka diduga hendak melakukan pelemparan setelah pesta minuman keras di kawasan Pasar Sido Makmur. Para pemuda itu berkonvoi menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong, lalu berhenti di depan gedung DPRD dan sempat mengambil batu sebelum dicegah aparat.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menjelaskan bahwa para pemuda berusia 15–21 tahun itu berasal dari berbagai wilayah, termasuk Blora, Cirebon, dan Rembang.
“Kasus ini masih kami dalami. Para pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami imbau generasi muda untuk tidak melakukan tindakan yang meresahkan,” tegasnya.
Kapolres menambahkan, sebelumnya pihaknya juga sempat mengamankan 13 pelajar pada Minggu (31/8) yang diduga akan mengikuti aksi demonstrasi. Namun setelah pemeriksaan tidak ditemukan bukti keterlibatan langsung, sehingga mereka dipulangkan dengan syarat mendapat pembinaan bersama orang tua dan pihak sekolah.
Ia menekankan pentingnya peran keluarga dan sekolah dalam mengawasi aktivitas anak, termasuk di media sosial, agar tidak mudah terprovokasi ajakan yang tidak bertanggung jawab.
“Keterlibatan dalam aksi anarkis bisa berdampak panjang, termasuk mempersulit saat membutuhkan SKCK di masa depan,” ujarnya.
Dinsos P3A Blora bersama aparat dan sekolah berharap masyarakat ikut peduli terhadap pembinaan remaja. “Kami tidak ingin kasus serupa terulang. Mari bersama menjaga generasi muda Blora agar lebih produktif dan berprestasi,” pungkas Luluk.