Klikjateng, Blora – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Blora akan memprioritaskan enam pasar tradisional untuk direvitalisasi pada tahun anggaran 2026. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan transaksi dan mendukung perputaran ekonomi masyarakat.
Kabid Pasar Dindagkop UKM Blora, Margo Yuwono, mengatakan bahwa secara umum seluruh pasar di Blora membutuhkan perhatian serius. Namun, untuk tahun anggaran 2026 pihaknya hanya memfokuskan pada enam pasar yang dianggap masuk skala prioritas.
“Seharusnya seluruh pasar membutuhkan perhatian perbaikan, tapi kita nilai ada enam pasar yaitu Pasar Induk Cepu, Pasar Cepu Lama atau Plaza, Pasar Kunduran, Pasar Wulung, Pasar Mulyorejo, dan Pasar Banjarejo,” ungkap Margo.
Menurutnya, kondisi setiap pasar berbeda-beda sehingga penanganannya pun tidak bisa disamakan. Beberapa pasar cukup dengan perbaikan sebagian, sementara ada yang membutuhkan pembongkaran total.
“Semisal Pasar Kunduran, di belakang pasar itu naik turunnya terlalu ekstrim. Jadi kenyamanannya kurang dan perlu penataan ulang. Di beberapa pasar juga diperlukan perbaikan dan penataan,” jelasnya.
Margo menambahkan, kendala utama saat ini terletak pada keterbatasan anggaran. Padahal, keberadaan pasar tradisional masih sangat vital sebagai pusat transaksi ekonomi masyarakat.
“Menurut saya banyak pasar yang memerlukan penataan ulang. Namun untuk melakukan hal itu anggaran kita terlalu kecil. Kalau ada anggaran, pasti kita perbaiki satu per satu demi kenyamanan pembeli dan penjual,” tegasnya.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah Pasar Cepu Lama atau Plaza. Menurutnya, pasar tersebut sebaiknya dilakukan pembongkaran total karena kondisinya sudah tidak memungkinkan jika hanya diperbaiki sebagian.
“Pasar Plaza itu sudah saatnya pembongkaran total. Harapan pedagang di sana juga begitu, karena kalau pembongkaran hanya sebagian, pedagang enggan berpindah-pindah,” ucapnya.
Selain enam pasar tradisional, Dindagkop UKM juga mencatat dua pasar hewan yang perlu diperhatikan, yakni Pasar Legi di Kecamatan Kunduran dan Pasar Pon di Blora Kota.
“Kalau Pasar Legi itu perlu banyak anggaran karena pasarnya baru. Sementara Pasar Pon bisa dilebarkan, melihat potensi yang ada,” imbuhnya.
Margo juga menyoroti kondisi Pasar Induk Cepu. Beberapa kios di pasar tersebut sudah berusia sekitar 35 tahun dan belum pernah tersentuh perawatan.
“Pasar Induk Cepu memang butuh perhatian ekstra, karena bangunan kiosnya sudah sangat tua,” pungkasnya.






