Klikjateng, Grobogan – Sejumlah orang yang diduga sebagai debt collector (DC) menjadi bulan-bulanan warga di Desa Krangganharjo, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Sabtu malam (5/4/2025). Mereka dikeroyok warga setelah diduga hendak menarik paksa sebuah mobil Honda Brio milik warga Solo yang sedang berada di desa tersebut.
Insiden itu sempat memanas dan nyaris berujung fatal, namun berhasil diredam setelah aparat kepolisian datang ke lokasi. Aksi pengeroyokan ini terekam kamera warga dan viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak kerumunan warga memadati Jalan Purwodadi–Solo dan terlibat adu mulut dengan salah satu orang yang diduga debt collector.
Dalam narasi video disebutkan, pemilik mobil sempat terseret sejauh beberapa ratus meter saat berusaha mempertahankan kendaraannya. Ia juga berteriak meminta tolong dengan menyebut sedang dirampok, yang kemudian memicu kemarahan warga dan membuat situasi semakin ricuh.
Hadi, salah satu warga setempat, menyebut bahwa para terduga debt collector berjumlah tujuh orang dan datang dengan dua mobil. Satu mobil berhasil pergi lebih dulu, sementara satu orang lainnya sempat menjadi sasaran amarah warga.
”Mereka pakai dua mobil. Tapi satu mobil sudah duluan. Yang sempat dipukul warga satu orang,” terang Hadi, Minggu pagi (6/4/2025).
Ia menambahkan, pemilik mobil yang merupakan warga Solo mengalami luka lecet di bagian kaki akibat terseret saat mempertahankan kendaraannya. “Sempat terseret sampai 500 meter. Mirip adegan di film Fast and Furious. Luka di kaki, lecet dan sobek kakinya,” imbuhnya.
Menurut keterangan warga lain, Muhadi, pemilik mobil Brio tersebut merupakan tim fotografer dari Solo yang tengah mendapat pekerjaan di wilayah Purwodadi. Mobil itu terdaftar atas nama istrinya, namun saat kejadian dikendarai oleh sang suami.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Grobogan AKP Danang Esanto membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian masih mendalami kasus ini.
“Cuma lecet dikit-dikit (pemilik mobil). Alhamdulillah, tidak parah. Terduga DC-nya juga, tidak parah. Masih dalam penyelidikan,” kata AKP Danang.
Kasus ini menambah daftar insiden kekerasan terhadap debt collector di Grobogan. Sebelumnya, pada 7 Maret 2025, dua orang DC juga sempat dihajar massa di wilayah Kecamatan Godong.






