Klikjateng, Blora – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Nglarohgunung, Kecamatan Jepon, resmi mencapai puncaknya dengan pembagian sertifikat tanah kepada warga. Acara tersebut berlangsung pada Selasa (19/11/24) dan dihadiri sejumlah pejabat, termasuk Camat Jepon Aris Widodo serta perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Blora.
Camat Jepon, Aris Widodo, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan program tersebut. “Allhamdulillah, hari ini jadi hari bersejarah. Bungah (bahagia) semua, tanah jenengan sudah punya kekuatan hukum. Harus jadi tanah yang produktif,” ujarnya, seraya mengajak warga memanfaatkan tanah mereka untuk kegiatan yang bermanfaat secara ekonomi.

Perwakilan BPN, Ari, mengingatkan warga agar menjaga sertifikat dengan baik. “Sertifikatnya dijaga betul, jangan sampai dipinjamkan. Untuk pembagian hari ini ada yang sertifikat analog dan juga sertifikat elektronik dengan barcode, yang nantinya bisa di-scan,” jelasnya.
Febri dari BPN turut mengapresiasi kerja keras Desa Nglarohgunung dalam menjaga patok tanah. “Apresiasi yang sangat tinggi dan membanggakan bagi Desa ini. Patok tetap dijaga, karena kalau hilang ragate mahal. Sertifikat bisa digunakan sebagai jaminan di bank. Ke depannya, semua akan beralih ke sertifikat elektronik,” katanya.

Ketua Panitia PTSL, Edi Sunu, melaporkan bahwa program PTSL di Desa Nglarohgunung dimulai sejak Maret hingga November 2024. “Kami menerima 526 pendaftar, dan 516 di antaranya berhasil mendapatkan sertifikat. Sepuluh pendaftar lainnya belum memenuhi syarat,” ungkap Edi.
Program ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah serta mendorong produktivitas warga dalam mengelola lahan mereka.






