Menu

Mode Gelap
 

Berita

Dapur MBG Blora Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dari Dinkesda

badge-check


					Dapur MBG Blora Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dari Dinkesda Perbesar

Klikjateng, Blora – Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Blora menerbitkan Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk usaha Dapur MBG, sebagai salah satu syarat utama memperoleh Surat Persetujuan dari pemerintah daerah.

Penerbitan SLHS ini menjadi tanda bahwa Dapur MBG telah memenuhi seluruh standar kebersihan, sanitasi, dan keamanan pangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Sub Koordinator Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, dan Olahraga Dinkesda Blora, Tutik, menjelaskan bahwa penerbitan SLHS merupakan bagian dari pengawasan preventif pemerintah terhadap pelaku usaha di bidang pangan agar menjadikan kesehatan lingkungan sebagai prioritas utama sebelum beroperasi.

“Kami telah melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) ke lokasi Dapur MBG. Semua aspek higiene dan sanitasi dinyatakan terpenuhi, mulai dari kebersihan dapur, penyimpanan bahan makanan, hingga fasilitas pengelolaan limbah,” ujar Tutik, Selasa (7/10/2025).

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan oleh petugas sanitasi lingkungan dengan memperhatikan berbagai indikator penting, seperti kualitas air bersih, pengelolaan sampah, sistem ventilasi, tempat penyimpanan bahan makanan (kering dan basah), drainase, serta ketersediaan sarana cuci tangan yang higienis.

Dengan diterbitkannya SLHS tersebut, Dapur MBG resmi dinyatakan layak secara kesehatan untuk menjalankan kegiatan pengolahan dan penyajian makanan kepada masyarakat.

Selain menjadi dasar administrasi penerbitan SPPG (Surat Persetujuan Penyelenggaraan), SLHS juga berfungsi sebagai sarana pembinaan agar pelaku usaha terus menjaga kualitas dan keamanan pangan.

“Kami berharap para pelaku usaha kuliner di Blora terus mempertahankan standar higienitasnya. Keamanan pangan bukan hanya soal perizinan, tetapi juga tanggung jawab moral kepada konsumen,” imbuhnya.

SLHS yang diterbitkan untuk Dapur MBG berlaku selama tiga tahun, terhitung sejak Oktober 2025.

Sementara itu, hingga awal Oktober ini, tercatat 55 pemohon SPPG tengah mengajukan proses penerbitan SLHS ke Dinkesda Blora. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan seluruh usaha kuliner dan jasa boga di Blora memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.

“Proses ini penting untuk menjamin setiap tempat pengolahan makanan layak secara higiene dan sanitasi, sehingga aman bagi masyarakat,” jelas Tutik.

Dari total permohonan yang masuk, Dapur MBG menjadi salah satu unit usaha yang lebih dulu memperoleh SLHS setelah melalui tahapan pemeriksaan lapangan dan pembinaan teknis oleh tim Dinkesda.

“Tim kami turun langsung melakukan IKL untuk memastikan seluruh aspek sanitasi terpenuhi, mulai dari kondisi dapur, sumber air bersih, pengelolaan limbah, hingga perilaku higienis para pekerja,” terang Tutik.

Pihaknya juga mendorong para pelaku usaha kuliner agar tidak memandang penerapan higiene dan sanitasi hanya sebagai kewajiban administratif, melainkan bentuk komitmen menjaga kepercayaan konsumen terhadap produk pangan yang dihasilkan.

Dinkesda Blora menargetkan seluruh permohonan SLHS yang masuk dapat diproses secara bertahap dalam beberapa minggu ke depan, seiring dengan pelaksanaan pemenuhan syarat oleh masing-masing pelaku usaha.

Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan terhadap standar higiene dan sanitasi, diharapkan mutu keamanan pangan di Kabupaten Blora terus meningkat dari waktu ke waktu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita