Klikjateng, Blora – Peristiwa tragis menimpa seorang bocah berusia 10 tahun di Kabupaten Blora. Seorang pelajar berinisial AHS (10), warga Kecamatan Jepon, dilaporkan meninggal dunia setelah tenggelam di Embung Dukuh Nglaroh, Desa Balong, Kecamatan Jepon, pada Jumat (06/02/2026) sore.
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Berdasarkan keterangan saksi mata, Wahyu, yang saat itu sedang memancing di sekitar lokasi, korban bersama tiga temannya terlihat mandi di pinggir embung. Namun, suasana ceria berubah menjadi kepanikan ketika keempat anak tersebut bercanda sambil saling mendorong hingga terseret ke bagian embung yang lebih dalam.
Melihat kejadian tersebut, Wahyu langsung berupaya memberikan pertolongan dengan terjun ke air. Ia berhasil menyelamatkan satu anak ke tepi embung. Selanjutnya, Wahyu mengambil tongkat kayu sepanjang kurang lebih lima meter untuk menjangkau anak-anak lainnya.
“Dua anak berhasil menyelamatkan diri dengan berpegangan pada tongkat, namun korban AHS tidak mampu menggapainya karena jarak terlalu jauh hingga akhirnya tenggelam,” ungkap Wahyu.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, melalui Kapolsek Jepon Iptu Moh. Junaidi, membenarkan peristiwa tersebut. Pihak kepolisian segera berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Blora untuk melakukan pencarian korban.
“Setelah menerima laporan, anggota Polsek Jepon bersama BPBD langsung melakukan pencarian di area embung. Korban berhasil ditemukan dan segera dievakuasi ke RS PKU Muhammadiyah Blora,” terang Iptu Moh. Junaidi.
Namun nahas, setibanya di rumah sakit, tim medis menyatakan korban telah meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Petugas medis hanya menemukan lendir keluar dari hidung korban yang menguatkan dugaan korban meninggal akibat tenggelam.
“Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan medis, kejadian ini murni kecelakaan. Jenazah korban sudah kami serahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” tambahnya.
Kapolsek Jepon juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di sekitar embung atau perairan terbuka.
“Kami mengimbau warga untuk tidak bermain sembarangan di area embung karena sangat berbahaya, terutama bagi anak-anak yang tidak bisa berenang. Ke depan, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar dipasang papan peringatan di lokasi embung guna mencegah kejadian serupa terulang,” pungkasnya.
Dari lokasi kejadian, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu batang tongkat kayu sepanjang lima meter yang digunakan saksi untuk menolong korban serta pakaian milik korban.






