Menu

Mode Gelap
 

Berita

Awas! Peredaran Gula Merah Berbahan Limbah Kecap dan Arum Manis Kedaluwarsa di Blora

badge-check


					Awas! Peredaran Gula Merah Berbahan Limbah Kecap dan Arum Manis Kedaluwarsa di Blora Perbesar

Klikjateng, Blora – Masyarakat Blora dibuat resah dengan adanya peredaran gula merah berbahan baku kedaluwarsa. Menurut informasi yang beredar, pabrik yang memproduksi gula merah tersebut menggunakan bahan baku limbah kecap, permen kedaluwarsa, dan arum manis kedaluwarsa. Aktivitas produksi berada di Dukuh Nglebok, Kelurahan Tambakromo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.

 

Gula merah palsu tersebut membuat masyarakat takut untuk mengonsumsi gula merah karena bisa membahayakan kesehatan.

 

D (40), salah satu warga Kelurahan Tambakromo yang enggan disebutkan namanya, saat dimintai keterangan oleh Portal Jateng News, Sabtu (20/7/2024), membenarkan bahwa di Dukuh Nglebok terdapat salah satu tempat yang memproduksi gula merah berbahan dari limbah kecap, arum manis, dan permen kedaluwarsa yang diolah menjadi gula merah.

 

“Benar, pabrik yang memproduksi gula merah palsu ini sudah lama berdiri dan bahan yang digunakan itu berasal dari limbah yang didatangkan dari luar kota,” jelasnya.

 

Di tempat terpisah, S (45), yang juga merupakan warga setempat, memberikan keterangan bahwa pemilik pabrik gula merah tersebut sempat ditegur kepala desa dan warga setempat karena bahan yang digunakan mengeluarkan bau tak sedap dan limbahnya mengalir ke sawah yang berada di sebelahnya.

 

“Pemilik usaha gula merah itu sempat didatangi kepala desa dan ditegur warga juga, karena baunya tak sedap dan limbahnya mengalir ke sawah warga. Namun, dia tetap ngotot melanjutkan usahanya dan tidak memperdulikan kesehatan lingkungan,” terangnya.

 

Seorang warga lain (S) juga memberikan keterangan bahwa hasil gula merah yang diproduksi itu diambil oleh tengkulak besar yang berada di Pasar Induk Cepu untuk diedarkan lagi di toko-toko di Blora.

 

Disebutkan, gula merah palsu ini harganya lebih murah sekitar Rp. 5000 dibanding gula merah asli yang di pasaran berkisar Rp. 18000 per kilogram.

Adanya kasus gula merah berbahan baku yang diduga berbahaya, warga berharap kepada penegak hukum agar menindak tegas para pelaku.

 

“Jika dibiarkan, ini akan semakin membuat masyarakat resah dan takut mengonsumsi gula merah karena membahayakan kesehatan,” pungkasnya.

 

 

(Ag/Ac)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita