Menu

Mode Gelap
Pemuda di Blora Tusuk Lawannya Usai Cekcok Dipicu Saling Ejek Polres Blora Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Serbu Beras dan Minyak Goreng Murah di Bulan Ramadan Rumah Kayu Milik Petani di Jiken Blora Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp53 Juta Kuasa Hukum Cimut Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan di Ngawen Blora Kejari Rembang Gelar Pasar Murah Jelang Ramadan, Ratusan Paket Sembako Ludes dalam Sejam ‎ Warga Nglobo Hadang Truk Rig, Jalan Rusak dan Insiden Terserempet Picu Protes

Uncategorized

Audensi PMII Blora Dorong Kejari Usut Tuntas Honor Narsum DPRD 2021

badge-check


					Audensi PMII Blora Dorong Kejari Usut Tuntas Honor Narsum DPRD 2021 Perbesar

Klikjateng, Blora – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Blora mengadakan audiensi resmi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora untuk membahas perkembangan penanganan kasus dana honorarium narasumber (narsum) DPRD Blora tahun 2021. Audiensi ini dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB dan diterima langsung oleh Kepala Kejari Blora, M Haris Hasbullah, serta didampingi oleh Kasi Intel Jatmiko Raharjo selama kurang lebih satu jam.

Miftah Khoirun Najib, Ketua Cabang PC PMII Blora, menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, mereka menerima penjelasan yang komprehensif mengenai kemajuan proses penyelesaian kasus dana honorarium narsum DPRD Blora tahun 2021. Setelah menerima laporan dugaan penyimpangan dana honor narsum, Kejari Blora secara proaktif melakukan berbagai langkah investigasi, termasuk klarifikasi terhadap 45 anggota DPRD Blora.

 

Dari hasil klarifikasi tersebut, diketahui bahwa 41 anggota DPRD Blora telah menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan kelebihan dana honor narsum ke kas daerah. Hal ini merupakan langkah positif dan menunjukkan kooperasi yang baik dari mayoritas anggota DPRD Blora. Namun, ada 4 anggota DPRD Blora yang hingga saat ini belum menyelesaikan kewajiban pengembalian dana honor narsum tersebut.

 

Menanggapi hal ini, Kejari Blora menegaskan komitmennya untuk menindak tegas 4 anggota DPRD yang belum menyelesaikan kewajiban tersebut. Saat ini, mereka telah memasuki tahap penyelidikan dan Kejari Blora akan terus memperbarui informasi terkait perkembangan kasus ini.

 

Miftah Khoirun Najib menambahkan bahwa dalam hasil audiensi tersebut, PC PMII Blora menyatakan sikap untuk mendukung penuh Kejari Blora dalam menyelesaikan proses penyelidikan dan proses hukum terhadap 4 anggota DPRD Blora yang belum mengembalikan dana honor narsum. Mereka juga mendesak 4 anggota DPRD Blora tersebut untuk segera menyelesaikan kewajiban dengan penuh tanggung jawab. PC PMII Blora mengajak seluruh anggota DPRD Blora untuk secara kolektif mendorong 4 anggota DPRD yang dimaksud agar segera menyelesaikan kewajiban pengembalian dana honor narsum.

 

Selain itu, PC PMII Blora menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan memantau perkembangan kasus ini dengan seksama. Mereka berharap agar proses hukum dapat berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel, sehingga tercipta efek jera dan mencegah terjadinya kembali penyimpangan dana di masa depan. PC PMII Blora juga berkomitmen untuk memastikan bahwa penyimpangan dana seperti ini tidak akan terjadi lagi di masa yang akan datang, dengan meningkatkan pengawasan dan transparansi dalam penggunaan anggaran publik.

 

 

(Ag/ac)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Uncategorized