Klikjateng, Blora – Dalam upaya mengatasi maraknya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Blora semakin memperkuat langkah-langkah penanganan dan pendampingan bagi para korban. Kepala Dinas P3A Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, menjelaskan bahwa penanganan kasus kekerasan ini menjadi fokus utama mereka, khususnya dalam hal pendampingan psikologis dan pemulihan ekonomi bagi keluarga korban.
“Peran kami sebagai dinas adalah menangani kasus kekerasan yang tidak melibatkan unsur pidana secara langsung. Kami bertanggung jawab pada aspek-aspek non-pidana seperti pendampingan psikologis, bantuan sosial, hingga kewirausahaan bagi keluarga korban,” ujar Luluk saat ditemui di kantornya. Selasa (01/10/24). Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah secara aktif memberikan bantuan berupa sembako, dukungan ekonomi melalui program kewirausahaan, serta pendampingan mental kepada korban kekerasan dan keluarga mereka, terutama yang berasal dari kelompok masyarakat kurang mampu.
Biaya Visum Ditanggung oleh Dinas
Luluk menegaskan bahwa seluruh biaya visum dalam kasus kekerasan ditanggung oleh Dinas P3A Blora, meskipun proses hukum ditangani oleh Polres. “Proses visum itu penting sebagai bukti dalam proses hukum. Kami membiayai seluruh visum tanpa membebani korban, terutama keluarga yang kurang mampu. Ini merupakan wujud tanggung jawab kami untuk memastikan korban mendapatkan keadilan tanpa beban finansial tambahan,” jelasnya.
Tak hanya itu, pendampingan terhadap korban tidak berhenti sampai pada tahap visum saja. Dinas P3A Blora juga turut mendampingi korban hingga proses persidangan untuk memastikan kondisi psikologis mereka tetap stabil. “Kami bekerja sama dengan Polres dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memastikan korban tidak merasa sendirian dalam menghadapi proses hukum,” lanjut Luluk.
Koordinasi dengan Berbagai Pihak
Untuk memberikan pelayanan yang komprehensif, Dinas P3A Blora menjalin kerjasama dengan berbagai pihak seperti Komnas HAM, yayasan Setara, dan beberapa organisasi lainnya, termasuk UNICEF. Mereka juga menggandeng Sentra Magolaras, sebuah institusi yang berada di bawah naungan Kementerian Sosial, untuk menangani pemulihan dan rehabilitasi korban.
“Kami melibatkan banyak pihak untuk mendukung pemulihan korban, baik dari segi fisik, mental, maupun ekonomi. Kami ingin memastikan bahwa korban tidak hanya pulih secara psikologis, tetapi juga mampu bangkit kembali melalui dukungan ekonomi yang kami berikan, seperti pelatihan kewirausahaan dan bantuan modal usaha,” kata Luluk.
Kasus Kekerasan di Blora Masih Tinggi
Luluk mengakui bahwa kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Blora masih tergolong tinggi. Meski demikian, Dinas P3A terus berupaya meningkatkan layanan dan fasilitas untuk menangani masalah ini. “Kami masih menghadapi keterbatasan sumber daya dan prasarana, namun hal tersebut tidak menghalangi kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga privasi dan martabat korban kekerasan, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan anak-anak. “Kami tidak pernah membeberkan kronologi kasus secara rinci kepada publik karena kami sangat menghormati kondisi psikologis korban. Hal ini penting untuk memastikan bahwa korban tidak mengalami trauma tambahan akibat publikasi yang berlebihan,” tegas Luluk.
Edukasi dan Pencegahan
Selain penanganan kasus, Dinas P3A Blora juga fokus pada upaya pencegahan melalui program edukasi kepada masyarakat. Mereka bekerja sama dengan berbagai lembaga dan komunitas lokal untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan terhadap anak dan perempuan. “Kami ingin mengedukasi masyarakat agar lebih peka dan proaktif dalam melaporkan kasus kekerasan. Kami berharap kesadaran ini bisa mengurangi angka kekerasan yang terjadi di Blora,” ungkap Luluk.
Melalui berbagai program dan kerja sama ini, Dinas P3A Blora berharap bisa terus meningkatkan kualitas layanan serta memberikan perlindungan yang maksimal bagi anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan di wilayahnya.
(Angga)






