Klikjateng, BLORA – Nasib 535 kepala keluarga (KK) yang terdampak pembangunan Bendung Karangnongko menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Blora. Selain mendorong percepatan pembangunan bendung di sisi wilayah Blora, pemerintah daerah mulai menjajaki kemungkinan skema transmigrasi lokal untuk menangani warga yang harus direlokasi.
Upaya tersebut dibahas Bupati Blora Arief Rohman saat bertemu Direktur Jenderal Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan, Ade Tri Ajikusumah, Selasa (20/10/2026). Pertemuan itu juga membahas percepatan persetujuan pelepasan kawasan hutan yang masuk dalam area genangan bendung.
Arief menyampaikan, proses pengajuan pelepasan kawasan hutan tersebut telah sampai di meja Menteri Kehutanan dan kini tinggal menunggu persetujuan.
“Sekarang tinggal menunggu tanda tangan Bapak Menteri. Tahapan lainnya sudah selesai,” ujarnya.
Kawasan hutan yang diajukan untuk dilepaskan berada di area genangan, bukan di lokasi konstruksi bangunan utama bendung. Persetujuan tersebut diharapkan dapat mendukung kelanjutan pembangunan Bendung Karangnongko.
Selain penyelesaian administrasi, Arief mendorong percepatan pembangunan bendung di sisi wilayah Blora. Menurutnya, pembangunan infrastruktur tersebut perlu berjalan beriringan dengan penyiapan langkah penanganan masyarakat terdampak.
Berdasarkan data yang disampaikan, pembangunan Bendung Karangnongko mencakup 1.037 bidang tanah yang tersebar di lima desa. Rinciannya, Desa Mendenrejo sebanyak 17 bidang, Ngrawoh 328 bidang, Nginggil 177 bidang, Nglebak 372 bidang, dan Megeri 143 bidang.
Dari cakupan tersebut, sebanyak 535 KK tercatat terdampak dan harus direlokasi. Desa Ngrawoh dan Nginggil menjadi wilayah yang mendapat perhatian karena jumlah bidang tanah terdampaknya cukup besar.
Bagi ratusan keluarga tersebut, pembangunan bendung tidak hanya berkaitan dengan pembebasan lahan dan pembangunan fisik. Kepastian lokasi tempat tinggal baru serta keberlanjutan kehidupan setelah relokasi juga menjadi persoalan yang perlu ditangani secara serius.
Karena itu, Pemkab Blora mendorong koordinasi lintas kementerian agar penanganan masyarakat terdampak dapat dipersiapkan seiring dengan percepatan pembangunan.
Transmigrasi Lokal Jadi Salah Satu Opsi
Salah satu opsi yang akan dijajaki adalah penerapan transmigrasi lokal bagi warga terdampak. Pemkab Blora akan mengoordinasikan kemungkinan skema tersebut dengan Kementerian Transmigrasi.
Dalam pertemuan tersebut, Dirjen Planologi Kehutanan juga menyarankan agar Pemkab Blora berkonsultasi dengan Kementerian Transmigrasi untuk membahas lebih lanjut kemungkinan penerapannya.
Pembahasan itu nantinya mencakup penjajakan skema relokasi yang sesuai, termasuk kemungkinan lokasi penempatan dan mekanisme pelaksanaannya. Namun, transmigrasi lokal masih sebatas opsi dan belum menjadi keputusan final.
Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa skema penanganan yang dipilih dapat memberikan kepastian tempat tinggal bagi keluarga terdampak sekaligus mempertimbangkan keberlanjutan kehidupan mereka setelah meninggalkan permukiman lama.
Pemkab Blora berharap koordinasi dengan kementerian terkait dapat mempercepat penyelesaian tahapan pembangunan Bendung Karangnongko sekaligus memberikan kejelasan mengenai penanganan 535 KK yang harus direlokasi.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Arief Rohman didampingi Ketua DPRD Blora Mustopa, Wakil Ketua DPRD Blora Lanova Chandra, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait.






