Menu

Mode Gelap
Blora Masuk 10 Besar IDSD 2026 Jateng, Bupati Arief Rohman Terima Penghargaan dari Gubernur Truk Gagal Menanjak di Jalan Blora–Randublatung, Tabrak Tiang Listrik hingga Roboh BIAS 2026 di Rembang Sasar 14.103 Siswa, Capaian Imunisasi MR dan HPV Masih Terus Dikebut Kadin Fest 2026 Dorong Kolaborasi Pelaku Usaha dan Investasi di Kabupaten Rembang Doni Pertanyakan Asal-usul Uang Rp300 Ribu dalam Polemik Sekolah Rakyat Blora Aktivis Lilik Yuliantoro Jalan Kaki Mundur ke Kejari dan DPRD Blora, Soroti Pembangunan Sekolah Rakyat

Berita

Truk Gagal Menanjak di Jalan Blora–Randublatung, Tabrak Tiang Listrik hingga Roboh

badge-check


					Truk Gagal Menanjak di Jalan Blora–Randublatung, Tabrak Tiang Listrik hingga Roboh Perbesar

Klikjateng, Blora – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Blora–Randublatung, tepatnya di Dukuh Karang Pace, Desa Klopoduwur, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 10.15 WIB.

‎Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit kendaraan Isuzu Truck Dump bernomor polisi K 9557 AD. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.

‎Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora, Ipda Bayu Destya Dwi Gunandoyo, menjelaskan truk yang dikemudikan S, warga Desa Brabowan, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, saat itu melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan Raya Blora–Randublatung.

‎Sesampainya di lokasi kejadian, tepatnya pada jalan yang menanjak, truk tersebut diduga tidak mampu melewati tanjakan dengan baik.

‎“Pada saat melintasi jalan tanjakan, kendaraan truk tidak bisa menanjak dengan baik sehingga berjalan mundur,” kata Ipda Bayu.

‎Truk yang berjalan mundur tersebut kemudian menabrak tiang listrik yang berada di pinggir jalan. Akibat benturan itu, tiang listrik roboh dan melintang di badan jalan.

‎Beruntung, pengemudi truk tidak mengalami luka dalam kecelakaan tersebut.

‎Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan. Polisi juga berkoordinasi dengan petugas PLN karena kecelakaan mengakibatkan tiang listrik roboh.

‎Selain itu, petugas melakukan pengalihan arus lalu lintas untuk mengantisipasi gangguan dan potensi bahaya bagi pengguna jalan lainnya.

‎“Petugas melakukan evakuasi kendaraan dan tiang listrik serta melaporkan kejadian kepada pimpinan,” jelasnya.

‎Proses evakuasi dilakukan untuk mengembalikan kondisi jalan agar dapat kembali dilalui pengguna jalan dengan aman.

‎Polisi mengimbau para pengemudi, khususnya kendaraan berat, agar lebih berhati-hati saat melintasi ruas jalan yang memiliki tanjakan maupun turunan. Kondisi kendaraan dan kemampuan membawa muatan juga perlu diperhatikan guna mencegah kecelakaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita