Klikjateng, Blora – Polemik pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Blora kembali menjadi sorotan. Kali ini, Jimi Galuh Romadhoni atau Doni mempertanyakan pemberian uang sebesar Rp300 ribu yang disebut dibagikan kepada sejumlah pihak yang menjalankan fungsi kontrol sosial.
Pemberian uang tersebut dikaitkan dengan proyek pematangan dan penimbunan lahan Sekolah Rakyat di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.
Doni menyoroti munculnya sejumlah versi mengenai asal-usul uang tersebut. Salah satu informasi yang beredar menyebut uang Rp300 ribu merupakan uang pribadi dan bukan berasal dari anggaran proyek.
Alasannya, anggaran pekerjaan disebut belum dicairkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora.
Namun, menurut Doni, alasan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru. Jika benar uang tersebut merupakan uang pribadi, maka menurutnya tetap perlu dijelaskan siapa pemberinya, siapa penerimanya, serta untuk kepentingan apa uang tersebut diberikan.
“Berita yang beredar pengembalian uang Rp300 ribu itu disebut uang pribadi. Memangnya sedang musim Pilkada, Pileg atau Pilpres? Kok bagi-bagi uang seperti itu,” ujar Doni, Selasa (18/8/2026).
Doni juga mempertanyakan munculnya istilah “uang pers rilis” yang disebut berkaitan dengan pemberian uang tersebut.
“Terus ada lagi kalau itu uang pers rilis. Memangnya yang melakukan aksi pengembalian uang Rp300 ribu ikut wawancara? Kok dapat uang pers rilis?” katanya.
Menurut Doni, apabila uang tersebut memang diperuntukkan sebagai biaya pers rilis, maka harus jelas rilis mengenai kegiatan apa yang dimaksud dan siapa yang melakukan kegiatan tersebut.
Ia juga meminta masyarakat melihat isi pemberitaan yang telah beredar mengenai persoalan tersebut.
“Coba kita lihat saja berita yang beredar. Isinya cuma mengajak masyarakat agar ikut mengawasi pekerjaan penimbunan Sekolah Rakyat tersebut. Tidak ada yang rilis wawancara dengan direktur utama perusahaan yang menang tender proyek tersebut. Kalaupun ada, cuma beberapa berita, bisa dihitung jari,” ujarnya.
Doni menilai persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai nominal Rp300 ribu. Menurutnya, yang lebih penting adalah transparansi mengenai sumber, pemberi, penerima, serta tujuan pemberian uang tersebut.
“Kalau disebut uang pribadi, jelaskan siapa yang memberikan dan siapa yang menerima. Kalau untuk pers rilis, jelaskan rilisnya tentang apa. Jangan hanya disebut uang pers rilis tanpa ada penjelasan,” tegasnya.
Ia khawatir pemberian uang kepada pihak yang menjalankan fungsi kontrol sosial dapat menimbulkan persepsi mengenai independensi pengawasan terhadap proyek.
“Kalau uang pribadi diberikan kepada kontrol sosial, publik tentu wajar bertanya. Ada kepentingan apa di balik pemberian itu? Jangan sampai fungsi kontrol sosial justru menjadi tidak independen karena adanya pemberian uang,” katanya.
Sebelumnya, aktivis Lilik Yuliantoro alias Mat Tohek juga menyoroti persoalan uang Rp300 ribu tersebut. Ia mempertanyakan dasar pemberian uang kepada pihak-pihak yang menjalankan fungsi kontrol sosial dalam proyek Sekolah Rakyat.
“Uang ini dari rakyat, untuk rakyat. Kalau mau sedekah, jangan kepada kami. Sedekahkan kepada rakyat yang lebih membutuhkan, seperti tukang becak, ojek, dan lainnya,” kata Mat Tohek.
Diketahui, proyek pematangan dan penimbunan lahan Sekolah Rakyat di Kecamatan Cepu menggunakan anggaran APBD Kabupaten Blora Tahun 2026 sebesar Rp12,63 miliar untuk lahan sekitar 7,8 hektare.
Pekerjaan tersebut dilaksanakan CV Sejahtera Tehnik sebagai kontraktor pelaksana, sedangkan CV Mbolo Konsultan bertindak sebagai konsultan pengawas.
Doni menilai proyek dengan nilai miliaran rupiah tersebut semestinya dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Karena itu, setiap persoalan yang muncul di sekitar pelaksanaan proyek perlu diberikan penjelasan secara terbuka.
“Yang saya persoalkan bukan besar kecilnya Rp300 ribu. Yang menjadi pertanyaan adalah sumbernya, siapa yang memberikan, siapa yang menerima, dan untuk apa diberikan,” ujarnya.
Ia berharap persoalan tersebut dapat dijelaskan oleh pihak-pihak terkait agar tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.
“Kalau memang tidak ada persoalan, buka saja semuanya. Transparansi itu sederhana,” pungkas Doni.






