Klikjateng, Blora – Aktivis Lilik Yuliantoro alias Mat Tohek menyampaikan aspirasi terkait pelaksanaan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Blora, Selasa (18/8/2026).
Lilik melakukan aksi jalan kaki mundur dari Perempatan Tugu Pancasila menuju Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora dan DPRD Kabupaten Blora. Dalam aksi tersebut, ia membawa sejumlah mainan anak serta miniatur truk pengangkut material urugan dan alat berat jenis belco sebagai simbol kritik terhadap proses penimbunan dan pematangan lahan.
Dalam penyampaian aspirasinya, Lilik meminta adanya evaluasi terhadap dugaan pelanggaran yang melibatkan seorang oknum aparatur sipil negara (ASN). Ia berharap apabila dugaan tersebut terbukti, pihak yang bersangkutan dapat diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Lilik meminta pihak kontraktor memberikan klarifikasi apabila terdapat persoalan dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan Sekolah Rakyat.
”Intinya tuntutan saya cuma satu, sanksi tegas oknum ASN dan kontraktor harus meminta maaf,” kata Lilik.
Lilik juga menyoroti adanya dugaan pemberian uang sebesar Rp300 ribu yang menurutnya perlu diklarifikasi dan ditelusuri lebih lanjut. Ia berharap persoalan tersebut dapat ditangani secara transparan oleh pihak berwenang.
”Uang ini dari rakyat, untuk rakyat. Kalau mau sedekah, jangan kepada kami. Sedekahkan kepada rakyat yang lebih membutuhkan, seperti tukang becak, ojek, dan lainnya,” ujarnya.
Menurut Lilik, penggunaan anggaran negara dalam pembangunan Sekolah Rakyat perlu disertai keterbukaan informasi dan pengawasan dari berbagai pihak. Ia berharap masyarakat dan media tetap dapat ikut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan.
Lilik juga meminta Kejari Blora menindaklanjuti dugaan yang disampaikannya sesuai prosedur hukum. Sementara kepada DPRD Blora, ia berharap fungsi pengawasan terhadap pembangunan Sekolah Rakyat dapat dijalankan secara optimal.
Dalam aksi tersebut, Lilik menyerahkan simbol “kartu kuning” kepada Kejari Blora. Kartu tersebut dimaknai sebagai bentuk peringatan agar persoalan yang menjadi perhatian masyarakat dapat segera ditindaklanjuti.
”Kartu kuning ini sebagai warning agar benar-benar mengawasi dan mengusut tuntas tentang dugaan tersebut di Sekolah Rakyat,” ujarnya.
Lilik menegaskan, pekerjaan pembangunan, termasuk proses penimbunan dan pematangan lahan, diharapkan dilaksanakan secara terbuka serta sesuai ketentuan karena menggunakan anggaran negara.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Blora Agus Lis menerima aspirasi yang disampaikan Lilik. Ia mengatakan, aspirasi tersebut akan diteruskan kepada pimpinan dan anggota DPRD Blora untuk menjadi bahan pembahasan.
”Terima kasih Mas Lilik. Ini akan saya sampaikan kepada pimpinan dan juga anggota DPR agar beliau-beliau dapat menyikapi apa yang disampaikan Mas Lilik,” kata Agus.
Agus menegaskan DPRD Blora tetap berkomitmen memperhatikan kepentingan masyarakat. Ia berharap berbagai persoalan yang disampaikan dapat diklarifikasi dan diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku.
Aspirasi serta dugaan yang disampaikan dalam aksi tersebut selanjutnya diharapkan dapat memperoleh klarifikasi dari pihak terkait, sehingga pelaksanaan pembangunan Sekolah Rakyat dapat berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan.






