Klikjateng, Blora – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Blora–Ngawen, tepatnya di wilayah Desa Adirejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Toyota Rush bernomor polisi B-2723-BRM warna silver dengan truk Mercedes-Benz bernomor polisi H-9042-OH warna putih.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora, Ipda Bayu Destya Dwi Gunandoyo, mengatakan Toyota Rush dikemudikan AM (45), warga Desa Dahanrejo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Sementara truk Mercedes-Benz dikemudikan NC (28), warga Selomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman.
“Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi Toyota Rush mengalami luka babras pada bagian dahi dan kaki kanan,” jelas Ipda Bayu dalam keterangannya.
Berdasarkan hasil keterangan awal kepolisian, kecelakaan bermula saat Toyota Rush yang dikemudikan AM melaju dari arah barat menuju timur di Jalan Raya Blora–Ngawen.
Sesampainya di lokasi kejadian, Toyota Rush tiba-tiba berjalan melambung ke kanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk Mercedes-Benz yang dikemudikan NC.
Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, kecelakaan pun tidak dapat dihindarkan. Kedua kendaraan kemudian terlibat tabrakan.
Petugas Satlantas Polres Blora yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian. Polisi juga mengamankan barang bukti, mencatat keterangan saksi, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami telah melakukan penanganan di TKP, mengamankan barang bukti, mencatat saksi dan melakukan olah TKP. Hasilnya kemudian dilaporkan kepada pimpinan,” terang Bayu.
Polisi masih melakukan penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan tersebut.






