Menu

Mode Gelap
64 Paskibraka Kudus Dikukuhkan, Bupati Sam’ani: Jalankan Tugas dengan Disiplin dan Keteguhan DPRD Blora Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Prabowo Jelang HUT ke-81 RI ‎ Pemkab dan DPRD Blora Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS 2027 HUT ke-81 RI, Kecamatan Jepon Gelar Bakti Sosial hingga Perbaikan Infrastruktur Desa ‎ Kecamatan Jepon Petakan Prioritas Infrastruktur, Jalan Puledagel-Waru Jadi Perhatian POSSI Rembang Ajak Masyarakat Jaga Laut di Momentum HUT ke-81 RI

Berita

Kecamatan Jepon Petakan Prioritas Infrastruktur, Jalan Puledagel-Waru Jadi Perhatian

badge-check


					Kecamatan Jepon Petakan Prioritas Infrastruktur, Jalan Puledagel-Waru Jadi Perhatian Perbesar

Klikjateng, Blora – Pemerintah Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, terus memetakan kebutuhan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik di wilayahnya. Sejumlah usulan perbaikan jalan menjadi perhatian, termasuk ruas jalan dari Desa Puledagel hingga Desa Waru yang berbatasan dengan Kabupaten Rembang.

‎Camat Jepon, Andi Nurrohman, saat ditemui Kamis (13/8/2026), mengatakan kebutuhan pembangunan infrastruktur masyarakat dihimpun melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), mulai dari tingkat desa atau kelurahan, kecamatan hingga kabupaten.

‎“Secara regulasi dan kedinasan, kebutuhan dan harapan masyarakat di wilayah Kecamatan Jepon tertampung dalam Musrenbang, baik tingkat desa maupun kelurahan, kemudian masuk kecamatan dan kabupaten,” ujar Andi.

‎Menurutnya, pelaksanaan pembangunan juga menyesuaikan kebijakan pemerintah serta kemampuan anggaran yang tersedia. Karena itu, pemerintah kecamatan berupaya merespons kebutuhan masyarakat dengan memanfaatkan berbagai program pembangunan, termasuk program non-reguler.

‎Salah satu pembangunan yang menjadi perhatian adalah Jembatan Merah Putih yang melibatkan TNI maupun Polri. Pemerintah kecamatan bersama Forkopimcam turut melakukan pemetaan wilayah yang dinilai membutuhkan intervensi pembangunan.

‎“Misalnya pembangunan Jembatan Merah Putih yang melalui TNI maupun Polri. Kami bersama Forkopimcam memetakan wilayah mana yang bisa diusulkan melalui program-program non-reguler sehingga bisa menjadi solusi dari harapan masyarakat,” jelasnya.

‎Selain itu, kawasan utara Kecamatan Jepon juga menjadi prioritas. Andi menyebut ruas jalan dari wilayah Seso menuju Waru, hingga perbatasan Kabupaten Rembang, menjadi salah satu usulan yang terus disampaikan dalam Musrenbangcam maupun Musrenbang Kabupaten.

‎“Dari Bapak Bupati juga ada perhatian khusus untuk melanjutkan kekurangan perbaikan jalan di wilayah sana, yaitu jalan dari Desa Puledagel sampai Desa Waru, kurang lebih empat sampai lima kilometer,” ungkapnya.

‎Jalan Rusak Ditangani Secara Gotong Royong

‎Andi mengatakan pemerintah kecamatan juga menerima laporan masyarakat terkait kondisi jalan rusak, termasuk jalan berlubang yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

‎Untuk penanganan jangka pendek, pihak kecamatan berkoordinasi dengan pemerintah desa dan stakeholder terkait. Perbaikan dilakukan secara gotong royong dengan dukungan material secara swadaya serta tenaga masyarakat.

‎“Kita berusaha bagaimana dengan pemerintah desa dan stakeholder yang ada, gotong royong untuk material secara swadaya dan tenaga melalui kerja bakti. Kemudian kita laporkan ke DPUPR,” katanya.

‎Menurut Andi, DPUPR juga memberikan dukungan dengan melakukan pemadatan jalan menggunakan alat berat. Langkah tersebut dilakukan sebagai solusi jangka pendek ketika kondisi jalan dinilai membutuhkan penanganan segera.

‎Selain ruas jalan Puledagel-Waru, kondisi jalan di wilayah Desa Ngampon, tepatnya Dukuh Jelubang, juga disebut mengalami kerusakan berat.

‎Kecamatan Ikut Pantau Proyek yang Terlambat

‎Terkait pelaksanaan proyek pembangunan yang mengalami keterlambatan, Andi menjelaskan bahwa pemerintah kecamatan memiliki fungsi koordinasi sekaligus ikut memantau perkembangan pekerjaan yang berada di wilayahnya.

‎“Posisi kita ini bertugas untuk mengkoordinasikan terkait pekerjaan yang ada di wilayah. Bilamana ada keterlambatan, kita dalam sisi pengawasan ikut memantau tahapan maupun masa waktu pelaksanaan,” jelasnya.

‎Apabila ditemukan persoalan dalam pelaksanaan proyek, perkembangan tersebut kemudian disampaikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab terhadap pembangunan.

‎Andi berharap seluruh pelaksana proyek di Kecamatan Jepon dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu yang telah ditentukan dan memenuhi standar kualitas yang telah direncanakan.

‎“Tentu mengacu pada RAB perencanaan yang sudah ditetapkan dan kemudian konsultan pengawas selaku pihak ketiga yang ditugaskan oleh dinas OPD yang bertugas dalam pelaksanaan pembangunan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita