Klikjateng Grobogan – Bupati Setyo Hadi menghadiri Rapat Paripurna ke-13 DPRD Kabupaten Grobogan dengan agenda Pembicaraan Tingkat I Tahap Ketiga, yakni penyampaian jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Grobogan, Selasa (30/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Setyo Hadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai saran, masukan, dan pandangan yang telah disampaikan selama proses pembahasan Raperda.
Menurutnya, berbagai masukan tersebut menjadi bagian penting dalam menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan DPRD untuk mewujudkan pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat. Selain itu, masukan dari legislatif juga menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Grobogan.
Dalam jawaban yang disampaikan, pemerintah daerah turut memberikan penjelasan mengenai sejumlah komponen pendapatan dan belanja daerah yang memengaruhi capaian APBD Tahun Anggaran 2025. Penjelasan tersebut mencakup berbagai faktor yang berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah maupun penyesuaian realisasi belanja selama tahun anggaran berjalan.
Selain membahas aspek pengelolaan keuangan daerah, pemerintah juga menanggapi perhatian fraksi-fraksi DPRD terkait hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Grobogan menyiapkan sejumlah langkah perbaikan, di antaranya melakukan identifikasi wilayah yang masih memerlukan pendampingan, memperkuat strategi pembelajaran, meningkatkan kompetensi guru, serta memberikan pendampingan yang lebih terarah kepada satuan pendidikan.
Bupati Setyo Hadi berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menghasilkan kebijakan yang semakin baik dan akuntabel.
Menurutnya, seluruh masukan yang berkembang selama proses legislasi akan menjadi dasar penyempurnaan kebijakan serta pelaksanaan program pembangunan, sehingga tata kelola pemerintahan semakin transparan, efektif, dan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat Kabupaten Grobogan.






