Klikjateng, Blora — Komitmen standar sanitasi dapur Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di Kabupaten Blora mulai diuji. Sebuah dapur SPPG di Desa Bogowanti, Kecamatan Ngawen, terancam ditutup paksa setelah kedapatan membuang limbah sembarangan hingga meluber ke permukiman warga.
Temuan ini didapati langsung oleh Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (20/4/2026). Ia datang bersama jajaran, termasuk Dinas Kesehatan, untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.
Dalam sidak tersebut, Sri Setyorini menyisir area dapur hingga titik pembuangan limbah yang dikeluhkan warga. Secara umum, fasilitas dapur dinilai sudah memenuhi standar. Namun, sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) justru menjadi sorotan serius.
“IPAL-nya belum memenuhi standar. Bahkan pembuangannya meluber ke tetangga. Ini yang menjadi masalah,” tegasnya di lokasi.
Menurutnya, persoalan ini sebenarnya sudah diingatkan sebelumnya. Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) telah memberikan waktu kepada seluruh pengelola dapur SPPG untuk melengkapi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan memastikan IPAL berfungsi dengan baik.
“Sekitar satu bulan lalu sudah kami kumpulkan semua pengelola. Kami minta agar memenuhi aturan dari BGN, termasuk SLHS dan IPAL, dengan batas waktu 1 April 2026. Namun hari ini kami cek, IPAL di sini belum sesuai standar,” jelasnya.
Karena dinilai melanggar kesepakatan sekaligus berpotensi mencemari lingkungan, Sri Setyorini langsung melaporkan temuan tersebut kepada Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Blora. Ia pun merekomendasikan penghentian sementara operasional dapur hingga seluruh standar teknis dipenuhi.
“Kalau tidak ada SLHS dan IPAL yang sesuai, maka sesuai arahan BGN harus ditutup sementara. Keputusan ada di tangan korwil,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola dapur SPPG di Blora agar tidak mengabaikan aspek sanitasi, terutama pengelolaan limbah, demi menjaga kesehatan lingkungan dan masyarakat sekitar.






