Menu

Mode Gelap
Kemen PU Verifikasi Usulan Stadion Sepakbola Blora, Eks Lapangan Golf Dinilai Paling Memungkinkan Wabup Blora Tinjau Progres Pembangunan Pasar Ngawen, Ditarget Rampung Juni 2026 ‎ Transparan dan Partisipatif, APBDes 2026 Tamanrejo Resmi Disahkan Konferensi Kades/Lurah dan Instansi Se-Kecamatan Jepon, Bahas PBI Nonaktif dan Intensifikasi PBB Curi 16 Kg Cabai di Sawah Geneng, Warga Bojonegoro Diamankan Polsek Jepon ‎ Pemkab Blora–BTN Teken MoU Layanan Perbankan di Goa Terawang, Perkuat Ekosistem Ekonomi Daerah ‎

Berita

Transparan dan Partisipatif, APBDes 2026 Tamanrejo Resmi Disahkan

badge-check


					Transparan dan Partisipatif, APBDes 2026 Tamanrejo Resmi Disahkan Perbesar

Klikjateng, Blora – Pemerintah Desa Tamanrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kamis (12/2/2026) dalam Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar bersama unsur terkait dan masyarakat setempat.

‎Kepala Desa Tamanrejo, Suratman, menjelaskan bahwa total APBDes Tahun 2026 mencapai Rp941.659.200. Anggaran tersebut bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp395.208.000, Dana Desa (DD) Rp373.456.000, Pendapatan Asli Desa (PAD) Rp106.800.000, serta bagi hasil pajak dan retribusi Rp66.195.200.

‎“Untuk tahun 2026, Dana Desa yang kita terima sekitar 30 persen, sebesar Rp373 juta lebih. Kemudian ADD mengalami pengurangan sekitar Rp100 juta dibanding tahun sebelumnya, sehingga tinggal Rp395 juta sekian,” jelas Suratman.

‎Sementara itu, PAD Desa Tamanrejo sebesar Rp106 juta lebih berasal dari sewa tanah kas desa, sewa bengkok, dan sewa kios desa. Sedangkan bagi hasil pajak dan retribusi sebesar Rp66 juta lebih.

‎Delapan Prioritas Sesuai Permendes

‎Suratman menegaskan, arah kebijakan penggunaan anggaran mengacu pada Permendes Nomor 16 Tahun 2025 tentang prioritas penggunaan Dana Desa. Ada delapan prioritas utama yang menjadi fokus pada tahun 2026.

‎Beberapa di antaranya meliputi penanganan warga miskin ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), pencegahan dan ketahanan bencana, pembangunan digitalisasi desa, serta program ketahanan pangan.

‎“Selain itu, ada alokasi untuk operasional desa sebesar 3 persen dan pembangunan fisik yang ditetapkan berdasarkan hasil musyawarah desa,” terangnya.

‎Untuk pembangunan fisik, Suratman memperkirakan alokasinya sekitar 35 hingga 40 persen dari total anggaran. Namun demikian, ia mengakui bahwa keterbatasan anggaran menjadi tantangan tersendiri.

‎“Kita harus pandai memberikan pemahaman kepada masyarakat. Jangan sampai muncul anggapan desa tidak membangun. Padahal dengan anggaran yang terbatas, kita tetap berupaya maksimal sesuai prioritas,” ujarnya.

‎BLT-DD untuk Lansia dan Sakit Menahun

‎Ketua BPD Tamanrejo, Mulyono, menyampaikan bahwa jumlah penerima BLT-DD tahun 2026 tetap enam orang, sama seperti tahun sebelumnya. Masing-masing penerima mendapatkan Rp300 ribu per bulan selama 12 bulan, dengan total anggaran Rp21.600.000.

‎Suratman menambahkan, penentuan penerima BLT-DD tidak semata-mata berdasarkan desil, tetapi melihat kondisi riil di lapangan.

‎“Kita prioritaskan warga lansia yang sudah tidak mampu bekerja dan warga dengan penyakit menahun yang tidak bisa berobat. Dengan catatan, mereka belum pernah menerima bantuan lain dari pemerintah agar tidak terjadi dobel anggaran,” tegasnya.

‎Aspirasi Warga Didominasi Paving

‎Sekretaris Desa Tamanrejo, Nuria Azmi Fadila, menjelaskan bahwa penyusunan APBDes tetap melibatkan masyarakat melalui Musrenbang yang telah digelar sebelumnya.

‎“Usulan warga disaring kembali untuk menentukan mana yang menjadi prioritas di tahun berjalan. Yang paling sering diusulkan biasanya pembangunan jalan paving,” ujarnya.

‎Pada tahun ini, salah satu kegiatan yang direalisasikan adalah pembangunan paving sesuai aspirasi masyarakat.

‎Komitmen Transparansi dan Peran BPD

‎Pemerintah Desa Tamanrejo juga berkomitmen menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik (KIP). Suratman menegaskan seluruh informasi terkait APBDes akan dipublikasikan secara terbuka.

‎“Kita pasang infografis anggaran dan realisasi di tempat yang mudah dilihat masyarakat. Jadi siapa pun bisa mengetahui sumber dan penggunaan anggaran desa,” katanya.

‎Hal senada disampaikan Nuria, yang menyebutkan setiap kegiatan dilengkapi papan proyek agar masyarakat dapat melakukan pengawasan langsung di lapangan.

‎Sementara itu, peran BPD dalam pembahasan dan pengawasan dinilai berjalan sesuai prosedur. Setiap rencana program yang menggunakan anggaran pemerintah selalu dimusyawarahkan bersama BPD sebelum ditetapkan.

‎Tambahan Banprov untuk Infrastruktur

‎Selain APBDes, Desa Tamanrejo juga memperoleh Bantuan Provinsi (Banprov) sebesar Rp250 juta untuk pembangunan infrastruktur jalan makadam. Rinciannya, Rp150 juta untuk Dukuh Maguan dan Rp100 juta untuk Dukuh Setro.

‎Musyawarah penetapan APBDes turut dihadiri warga masyarakat, Babinkamtibmas, Babinsa, Camat Tunjungan, serta perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora.

‎Pemerintah desa berharap seluruh program yang telah direncanakan dapat berjalan optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Desa Tamanrejo.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita