Klikjateng, Blora – Menanggapi video viral yang sempat meresahkan masyarakat dan pengguna media sosial terkait insiden di salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Blora, sejumlah tokoh organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) akhirnya angkat bicara.
Klarifikasi resmi disampaikan oleh perwakilan tokoh Ormas dan LSM bertempat di Mapolsek Jepon, Kamis (5/2/2026). Pernyataan tersebut sekaligus meluruskan informasi yang beredar luas di jagat maya dan menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat.
Dalam pernyataan bersama itu, para tokoh Ormas dan LSM menegaskan komitmen mereka untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta kondusivitas wilayah Kabupaten Blora.
Sugeng, salah satu tokoh masyarakat sekaligus perwakilan Ormas Lindu Aji dan LSM, saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp usai beredarnya video klarifikasi, menegaskan bahwa isu yang berkembang tidak sesuai fakta.
“Iya, pada intinya kami bersama-sama mengklarifikasi terkait viralnya video di Kafe Neal. Terkait adanya pemberitaan anggota Ormas maupun LSM di Blora meminta nyanyi gratis itu tidak benar. Yang jelas, yang terjadi adalah miskomunikasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sugeng menjelaskan bahwa kegiatan klarifikasi tersebut turut dihadiri Kasat Intelkam Polres Blora AKP Agus, Kasatreskrim Polres Blora AKP Zainul Arifin, Kapolsek Jepon AKP Junaedi, perwakilan Ormas dan LSM, serta pihak manajemen Kafe Neal, yakni Toni Sinaga dan Santy Silaban.
“Sekali lagi, baik saya pribadi maupun Ormas dan LSM berkomitmen dan sepakat untuk siap menjaga stabilitas keamanan serta kondusivitas di Kabupaten Blora. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan,” tegasnya.
Ia menambahkan, langkah klarifikasi ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral agar dinamika yang terjadi di masyarakat tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas dan berpotensi merugikan berbagai pihak.
Dengan adanya pernyataan sikap yang dilakukan di kantor kepolisian tersebut, diharapkan masyarakat dapat kembali tenang serta mempercayakan sepenuhnya penanganan permasalahan kepada pihak berwenang.






