Menu

Mode Gelap
Progres Pembangunan KDKMP di Blora Capai 72 Persen, Empat Desa Rampung Motor Tabrak Truk Parkir, Satu Korban Jiwa di Jalan Blora–Randublatung Rapat Konsultasi TP PKK Blora 2026, Targetkan Ekonomi Mandiri hingga Bebas Stunting Penerapan E-Parkir di Pasar Sido Makmur Blora, Pendapatan Melejit 800 Persen‎ Resmikan SPPG Polres Blora 2, Bupati Arief Dorong Jadi Dapur Percontohan Program MBG‎ Lindu Aji Blora Bangkit Setelah Tiga Tahun Vakum, Gelar Muscab dan Reorganisasi

Berita

Penerapan E-Parkir di Pasar Sido Makmur Blora, Pendapatan Melejit 800 Persen‎

badge-check


					Penerapan E-Parkir di Pasar Sido Makmur Blora, Pendapatan Melejit 800 Persen‎ Perbesar

Klikjateng, Blora – Penerapan sistem parkir elektronik (e-parkir) di Pasar Sido Makmur Blora membuahkan hasil signifikan. Sejak beralih dari sistem manual ke digital, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir melonjak hingga 800 persen, bahkan melampaui target yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Blora.

‎Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Kabupaten Blora, Kiswoyo, mengungkapkan bahwa sebelum digitalisasi, penerimaan parkir di Pasar Sido Makmur hanya berkisar Rp 1,1 juta per hari atau sekitar Rp 33 juta per bulan.

‎“Setelah e-parkir diterapkan, pendapatan rata-rata meningkat drastis menjadi sekitar Rp 10 juta per hari atau setara Rp 300 juta per bulan,” jelas Kiswoyo.

‎Ia menambahkan, capaian tersebut jauh melampaui target awal yang ditetapkan pemerintah daerah.

‎“Ada kenaikan sebesar 800 persen. Padahal target awal kami hanya di kisaran Rp 7 juta hingga Rp 8 juta per hari,” ungkapnya.

‎Secara rinci, Kiswoyo memaparkan bahwa sebelum penerapan e-parkir, pada periode Januari–Juni 2025, pendapatan parkir per hari hanya sekitar Rp 1.100.000, sehingga selama enam bulan total pendapatan tercatat Rp 200.200.000.

‎Sementara itu, setelah e-parkir diterapkan pada periode Juli–Desember 2025, pendapatan melonjak menjadi Rp 1.762.458.000. Dengan demikian, total pendapatan parkir Pasar Sido Makmur sepanjang tahun 2025 mencapai Rp 1.962.658.000.

‎“Untuk tahun 2026, proyeksi kami PAD dari e-parkir Pasar Sido Makmur bisa mencapai sekitar Rp 3.650.000.000,” tegas Kiswoyo.

‎Menurutnya, transformasi ke sistem digital ini dilakukan tidak hanya untuk meningkatkan pendapatan, tetapi juga sebagai bentuk implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta untuk mengatasi berbagai persoalan klasik pada sistem parkir manual.

‎Sebelum digitalisasi, pengelolaan parkir di Pasar Sido Makmur dinilai belum optimal. Permasalahan yang sering muncul antara lain juru parkir yang tidak terdata jelas, penataan kendaraan yang semrawut, hingga keluhan pengunjung yang kerap dikenai tarif parkir lebih dari satu kali dalam satu kunjungan.

‎Dengan sistem e-parkir, seluruh aktivitas kendaraan masuk dan keluar dapat dipantau secara real-time melalui dashboard online. Seluruh pendapatan juga langsung disetorkan secara bruto ke kas daerah, sehingga meminimalkan risiko pungutan liar (pungli) maupun kebocoran anggaran.

‎Penerapan e-parkir ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Blora sebagai Smart City. Meski pada awal pelaksanaan sempat menghadapi kendala teknis, seperti pemadaman listrik dan antrean kendaraan, pihak dinas telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi.

‎“Kami menyiapkan genset untuk mengantisipasi listrik padam dan menambah jumlah pintu keluar guna mengurai antrean. Tahun ini juga akan ditambah pintu khusus kendaraan roda dua dengan sistem cashless mandiri,” tambahnya.

‎Terkait keberlangsungan juru parkir lama, Kiswoyo memastikan pemerintah tidak menyingkirkan mereka. Para petugas lama justru diprioritaskan dan diberikan pelatihan agar mampu mengoperasikan sistem e-parkir, sehingga tetap memiliki penghasilan.

‎Keberhasilan penerapan e-parkir di Pasar Sido Makmur ini rencananya akan dijadikan pilot project. Pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten Blora menargetkan perluasan sistem e-parkir ke tiga pasar rakyat lainnya di wilayah Blora.

‎Masyarakat pun diimbau untuk mendukung kebijakan ini dengan membayar parkir secara resmi melalui sistem digital. Dengan demikian, kontribusi masyarakat dapat langsung masuk ke kas daerah dan dimanfaatkan untuk pembangunan Kabupaten Blora yang lebih modern, transparan, dan berkelanjutan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita