Klikjateng, Blora – Pemerintah Kabupaten Blora menggelar Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Blora Tahun 2027 di Aula Lantai 2 Bapperida Blora, Rabu (21/1/2025). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menghimpun masukan dan saran dari para pemangku kepentingan guna menyempurnakan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Konsultasi publik tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perangkat daerah di lingkungan Pemkab Blora, instansi vertikal, perguruan tinggi, tokoh masyarakat dan tokoh agama, serta perwakilan LSM dan organisasi kemasyarakatan.
Mengusung tema “Peningkatan Produktivitas Daerah dan Pengembangan Pariwisata serta Ekonomi Kreatif”, kegiatan ini dibuka oleh Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman, yang mengikuti acara secara daring melalui Zoom.
Dalam sambutannya, Bupati Arief Rohman menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi aktif dalam Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Blora Tahun 2027.
“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir. Pak Sekda, mohon dikawal dengan baik pelaksanaan Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Blora Tahun 2027 ini,” ujar Bupati.
Bupati juga mengapresiasi kinerja seluruh pihak yang telah bekerja keras sepanjang tahun 2025 dalam mendukung berbagai agenda pembangunan daerah, khususnya di sektor infrastruktur. Namun demikian, ia mengakui adanya tantangan fiskal yang dihadapi Pemerintah Daerah.
“Kami mohon maaf karena adanya pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp370 miliar, sehingga pada tahun 2026 pembangunan belum bisa dimaksimalkan. Meski begitu, kami terus berupaya mengakselerasi pembangunan melalui dukungan Pemerintah Pusat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan masukan yang konstruktif guna menggali dan mengembangkan potensi daerah ke depan.
“Kami mohon saran dan masukan dari seluruh stakeholder agar potensi-potensi yang ada bisa kita tingkatkan dan kembangkan bersama,” pungkasnya.
Pelaksanaan Konsultasi Publik RKPD ini mengacu pada Pasal 80 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengamanatkan bahwa rancangan awal RKPD dibahas bersama kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan melalui forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi, yang sekaligus memandu sesi diskusi dan tanya jawab.
Sekda menjelaskan bahwa penyusunan RKPD dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Tahun 2027 berpedoman pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 serta memanfaatkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Ia menegaskan bahwa kepala daerah memiliki kewajiban menyusun dan menetapkan RKPD sebagai dokumen perencanaan tahunan daerah.
Dalam paparannya, Sekda juga menyampaikan capaian kinerja pembangunan Kabupaten Blora Tahun 2025 yang dinilai sangat baik. Sejumlah indikator strategis menunjukkan tren positif, di antaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 72,35, Indeks Pembangunan Gender (IPG) 85,8, serta tingkat pembangunan infrastruktur daerah mencapai 82,24 persen.
Selain itu, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup tercatat 71,83, Indeks Reformasi Birokrasi mencapai 78,95, pertumbuhan ekonomi berada di angka 5,21 persen, dengan laju inflasi terkendali pada 1,71 persen.
Capaian lainnya meliputi penurunan persentase penduduk miskin menjadi 10,58 persen, peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dengan rata-rata lama sekolah 7,45 tahun dan angka harapan lama sekolah 12,83 tahun, serta usia harapan hidup mencapai 75,23 tahun. Kualitas hidup perempuan juga menunjukkan peningkatan dengan indeks 73,96.
Kegiatan Konsultasi Publik RKPD 2027 ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Berbagai saran, masukan, dan aspirasi dari peserta akan menjadi bahan penting dalam merumuskan arah kebijakan serta prioritas pembangunan Kabupaten Blora ke depan, khususnya dalam meningkatkan produktivitas daerah serta pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.






