Klikjateng, Blora — Dugaan pungutan biaya penggunaan toilet di SPBU Pertamina 44.582.08 Jepon kembali memantik sorotan publik. Hal ini mencuat setelah beredar video yang memperlihatkan seorang pegawai yang berjaga di depan pintu toilet dan diduga melakukan penarikan uang dari pengunjung. Padahal, sesuai ketentuan resmi Pertamina dan Kementerian BUMN, seluruh layanan toilet di SPBU wajib diberikan secara gratis.
Saat dikonfirmasi pada Sabtu (29/11/2025), Pengawas SPBU 44.582.08 Jepon, Ikwan, menegaskan bahwa toilet di tempatnya tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.
“Saya kemarin sudah klarifikasi. Dari pihak karyawan mengaku tidak menarik. Kita menempatkan penjaga kebersihan di situ untuk menjaga kebersihan. Pengunjung ada yang habis BAB tidak disiram, buang air kecil tidak disiram. Jadi kalau ada yang standby bisa jaga kebersihan. Tolong dipahami, kebersihan itu gratis,” ujar Ikwan.
Ia menyebutkan bahwa keberadaan petugas yang berjaga di depan toilet bukan bertujuan memungut biaya, melainkan memastikan kebersihan toilet tetap terjaga dan keluhan pengunjung dapat segera ditangani.
“Pernah ada kasus orang BAB tidak disiram, kita malah yang dikomplain. Jadi kita kasih yang standby supaya kalau ada bau, atau kurang bersih, bisa cepat ditangani,” tambahnya.
Pengawas: Petugas Digaji UMR
Saat ditanya mengenai status dan gaji petugas kebersihan, Ikwan menyampaikan bahwa petugas tersebut merupakan tenaga kebersihan dan digaji sesuai UMR.
“Iya, digaji UMR. Tenaga kebersihan itu untuk menjaga kebersihan, bukan untuk menarik biaya,” tegasnya.
Saat ditanya terkait SPBU lain seperti SPBU Bangkle dan SPBU Gabus yang tidak ada penjaga di depan Pintu, menurutnya sistem penjaga standby mempermudah penanganan komplain.
“Yang standby itu lebih enak kalau ada orang komplain, jadi cepat ditangani. Tolong dipahami seperti itu, ” ujarnya.
Terkait identitas petugas kebersihan, Ikwan menyebutkan bahwa penjaga toilet bernama Saefudin, warga Jiken. Namun ketika diminta agar Saefudin dapat diwawancarai, Ikwan melarang.
“Jangan mas, satu pintu dengan saya saja. Biar statemennya satu pintu,” katanya.
Ikwan juga menegaskan bahwa jika memang ada petugas yang meminta-minta biaya, maka pihak SPBU akan memberikan teguran.
“Toilet itu gratis. Kalau terbukti meminta atau memungut, ya kita tegur,” tegasnya.

Pengakuan Saefudin Berbeda: Tidak Digaji SPBU
Terpisah, penjaga toilet Saefudin akhirnya bersedia memberikan keterangan terkait pekerjaannya. Dalam wawancara, ia mengaku bekerja di SPBU tersebut selama satu bulan setengah.
“Saya orang Jiken,” kata Saefudin.
Namun berbeda dengan pernyataan pengawas SPBU, Saefudin mengaku tidak digaji oleh pihak SPBU.
“Saya tidak digaji pak. Iya digaji kalau dikasih-kasih orang, buat beli bensin, buat beli rokok,” ucapnya.
Ia juga mengaku bahwa setiap hari hanya menerima uang seikhlasnya dari pengunjung, namun nominalnya kecil.
“Yang diterima sekitar Rp20 ribu. Itu pun tidak sering,” jelasnya.
Saefudin mengaku bekerja sejak pukul 07.00 pagi hingga sekitar pukul 14.30 WIB setiap harinya.
Kontradiksi Pernyataan Perlu Penjelasan Resmi
Pernyataan yang saling bertolak belakang antara pengawas SPBU dan petugas kebersihan terkait status kepegawaian serta sumber pendapatan ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai sistem pengelolaan toilet di SPBU Jepon.
Di satu sisi pengawas menyebut bahwa tenaga kebersihan digaji UMR. Namun di sisi lain, petugas kebersihan yang berjaga justru mengatakan tidak menerima gaji dari SPBU dan hanya mengandalkan pemberian pengunjung.
Dugaan pungutan liar semakin kuat apabila petugas memang tidak memiliki gaji resmi dari SPBU dan mengandalkan uang dari pengguna toilet.
Publik kini menanti penjelasan resmi dari manajemen SPBU serta pihak Pertamina untuk mengklarifikasi persoalan ini demi transparansi layanan publik dan kenyamanan konsumen.






