Klikjateng, Blora – Warga Desa Nglobo, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, tepatnya di wisata Plumpung kembali dihadapkan pada persoalan serius terkait aktivitas industri minyak dan gas (migas) di wilayah mereka. Kali ini, keresahan mencuat setelah aliran sungai setempat yang menjadi sumber kebutuhan air warga diduga tercemar cairan menyerupai minyak.
Dugaan kuat mengarah pada pembuangan limbah dari sumur minyak milik Pertamina EP Asset 11 Field Cepu, yang jaraknya hanya sepelemparan batu dari lokasi pemandian air hangat — sumber air penting bagi warga.
Air yang biasanya jernih dan berbau alami kini berubah menjadi sedikit keruh, berbau menyengat, meninggalkan lapisan licin seperti oli, dan terasa lengket saat disentuh. Kondisi ini bukan hanya mengganggu, tetapi juga dikhawatirkan mengancam lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Ada minyaknya, kalau disentuh terasa lengket, baunya tajam,” ungkap seorang warga, Minggu (27/7/2025).

Pencemaran Bukan Pertama Kali
Fenomena pencemaran seperti ini disebut warga bukan yang pertama kali terjadi. Sejumlah warga menilai Pertamina diduga lalai dalam mencegah maupun menangani dampak lingkungan dari aktivitas operasionalnya.
“Aliran air ini sudah berlangsung lama, Kalau dibiarkan, ini bisa merusak tanah, mencemari sumur warga, membunuh ikan dan hewan air lain, bahkan memicu penyakit. Kami minta ini tidak dianggap remeh,” kata warga lainnya.
Selain pencemaran, warga juga mengeluhkan minimnya serapan tenaga kerja lokal oleh Pertamina.
“Kami hanya jadi penonton eksploitasi di tanah kami sendiri. Banyak pekerja dari luar, sementara pemuda lokal malah tak dilirik,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.
Menurutnya, kehadiran industri besar seharusnya membawa kesejahteraan bagi masyarakat sekitar, bukan malah menambah beban dengan kerusakan lingkungan.

Kasus dugaan pencemaran ini mendapat perhatian Ketua Komisi B DPRD Blora, Jayadi. Ia menyoroti potensi limbah dari aktivitas penambangan minyak, terlebih saat ini Pemkab Blora mengajukan lebih dari 4.000 titik sumur minyak rakyat ke Gubernur Jawa Tengah.
“Potensi minyak di Blora besar. Tantangannya adalah bagaimana menangani limbah, terutama dari 4.000 titik sumur rakyat itu,” kata Jayadi.
Menurutnya, pengelolaan limbah harus dilakukan secara maksimal dan berjangka panjang.
“Setelah mengambil minyak, limbah harus dikelola. Jangan sampai mencemari lingkungan dan berdampak di masa depan,” ujarnya.
Jayadi menambahkan, keberadaan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi harus menjadi perhatian bersama. Selain membawa manfaat ekonomi, juga harus diawasi ketat untuk mencegah kerusakan lingkungan.
Jika ada temuan pencemaran, Jayadi menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Pertamina.
“Kita tangani bersama, karena masalah limbah ini kompleks. Apalagi harus jelas saluran pembuangannya kemana,” tegasnya.

Ancaman Nyata bagi Lingkungan dan Kesehatan
Kasus dugaan pencemaran di Nglobo menjadi catatan kelam lain di sektor migas Blora. Jika tidak ada tindakan cepat dan tegas, ancaman terhadap tanah, air, ekosistem, dan kesehatan warga akan semakin nyata. Sementara itu, warga berharap pemerintah daerah, DPRD, dan Pertamina segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini sebelum dampaknya semakin meluas.






