Klikjateng, Blora – Aparat Polres Blora mengamankan 13 anak di bawah umur yang diduga hendak mengikuti aksi demonstrasi di Kabupaten Blora. Mereka terjaring saat berkumpul di kawasan Lapangan Golf, setelah polisi menerima informasi adanya kelompok remaja yang mencurigakan.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menjelaskan bahwa saat dilakukan pengecekan, anak-anak tersebut kedapatan tengah menunggu peserta aksi demo.
“Waktu itu kami mendapat informasi ada sekumpulan anak-anak yang berkumpul di Lapangan Golf, mereka bersembunyi. Saat dicek di lapangan, ditemukan ada 13 anak. Dari keterangan beberapa anak, mereka menunggu peserta aksi demo. Rencananya memang mau ikut demo,” jelas Kapolres.
Berasal dari Empat Kecamatan
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa para pelajar tersebut berasal dari empat kecamatan, yakni Jati, Ngawen, Randublatung, dan Blora Kota. Mereka rata-rata masih berusia 15 hingga 16 tahun, dan bersekolah di lima SMA/SMK berbeda.
Lebih jauh, polisi juga menemukan bahwa sebagian dari mereka pernah terlibat tawuran, bahkan ada yang kedapatan mengonsumsi minuman keras.
Indikasi Ajakan Lewat Instagram
Kapolres mengungkapkan adanya indikasi kuat bahwa ajakan untuk bergabung dalam aksi demonstrasi disebarkan melalui media sosial. Salah satunya melalui akun Instagram yang diduga membentuk komunitas pelajar demo dengan kecenderungan mengarah pada aksi demonstrasi.
“Sudah kami tanyakan apakah mereka dibayar, namun hingga kini belum ada yang mengakui. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua untuk meningkatkan pembinaan,” tegas Wawan.
Tidak Ada Barang Bukti Kriminal
Meski berhasil mengamankan para pelajar tersebut, Polres Blora menegaskan tidak ditemukan barang bukti yang mengarah pada tindak pidana.
“Barang bukti tidak ada. Untuk motor sudah kami kembalikan, sementara handphone dititipkan orang tua ke Polres. Itu untuk meminimalisir ajakan-ajakan lagi yang bisa merugikan diri siswa-siswi tersebut,” jelasnya.
Jalani Pembinaan dan Wajib Lapor
Sebagai langkah lanjutan, Polres Blora memberlakukan wajib lapor bagi 13 anak tersebut. Saat wajib lapor, mereka akan mendapatkan pembinaan berupa edukasi tentang pencegahan narkoba, wawasan kebangsaan, serta arahan lain yang bersifat positif.
“Kami ingin mereka berubah menjadi murid yang berbakti kepada guru dan orang tua, serta bisa berprestasi di sekolahnya. Kami juga akan melibatkan kepala desa dan kepala sekolah masing-masing agar pembinaan lebih maksimal. Kami ingin membangun karakter mereka supaya tidak mudah terpengaruh hal-hal buruk dari luar,” tutur Kapolres.
Pesan Tegas Kapolres untuk Pelajar
Dalam keterangannya, Kapolres berpesan agar para pelajar tidak menyia-nyiakan masa depan hanya karena terpengaruh ajakan yang tidak bermanfaat.
“Pikirkan jerih payah orang tua yang bekerja keras membiayai sekolah. Tinggalkan grup, tongkrongan, atau kumpulan yang tidak ada manfaatnya. Kendalikan diri dengan baik, bedakan mana yang positif dan mana yang tidak. Jadilah anak yang berbakti pada orang tua, agama, bangsa, dan negara,” pesannya.
Ia juga mengingatkan bahwa keterlibatan dalam aksi anarkis dapat berdampak panjang. “Jika tercatat di kepolisian, bisa mempersulit saat mereka membutuhkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk melamar pekerjaan di masa depan,” tambahnya.
Dukungan Orang Tua
Sementara itu, orang tua dari para pelajar mengaku bersyukur anak-anak mereka tidak sampai terjerat kasus hukum. Mereka juga berkomitmen untuk lebih memperketat pengawasan terhadap pergaulan putra-putrinya.
“Lebih baik anak-anak marah karena kita awasi, daripada kita membiarkan mereka tanpa pengarahan hingga terjerumus dalam hal yang merugikan masa depan mereka,” ujar salah satu orang tua dengan penuh haru.
Bahkan, dengan linangan air mata, ada orang tua yang menyampaikan doa agar kejadian ini menjadi pelajaran berharga. “Dalam sujud kami, nama anak-anak kami selalu kami sebut. Semoga kalian menjadi anak yang bermanfaat bagi orang tua, agama, nusa, dan bangsa. Berubahlah akhlak kalian, jadikan ini pelajaran untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ucapnya.






