Klikjateng, Blora – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Rabu (06/08/2025), di ruang sidang utama DPRD Blora.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Blora, Mustopa, dan dihadiri oleh para Wakil Ketua dan anggota DPRD, Bupati Blora Arief Rohman, Wakil Bupati Sri Setyorini, jajaran Forkopimda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Blora.
Mustopa: KUA-PPAS Jadi Kompas Kebijakan Fiskal Daerah
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Mustopa menegaskan bahwa KUA dan PPAS merupakan dokumen strategis yang menjadi acuan penyusunan APBD, sekaligus pedoman dalam menyusun prioritas pembangunan daerah.
“Penyusunan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam siklus penganggaran daerah. Dokumen ini menetapkan arah kebijakan fiskal dan program prioritas pembangunan, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah,” jelas Mustopa.
Ia menyebutkan bahwa dokumen rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 telah disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Blora melalui surat pengantar Nomor 900/0902/2025 pada 11 Juli 2025.
Bupati Arief: 2026 Fokus Swasembada Pangan dan Penguatan Agribisnis
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Blora Arief Rohman, menyerahkan langsung buku rancangan KUA-PPAS 2026 kepada Ketua DPRD. Ia memaparkan arah kebijakan ekonomi daerah yang akan menjadi pijakan utama dalam pembangunan tahun depan.
“Arah kebijakan ekonomi tahun 2026 disusun untuk mencapai target indikator makro pembangunan, dengan tema ‘Pemantapan Kabupaten Blora sebagai Kawasan Swasembada Pangan,’” terang Bupati Arief.
Meskipun sektor pertambangan saat ini menyumbang kontribusi besar pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Blora, Pemkab Blora, lanjutnya, akan lebih memfokuskan kebijakan pada sektor-sektor yang bisa langsung diintervensi, seperti pertanian, kehutanan, dan perikanan.
“Struktur perekonomian yang dapat diintervensi pemerintah daerah ada di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan. Di sinilah upaya penguatan terus kita lakukan,” imbuhnya.
Kebijakan Pengendalian Inflasi dan Pemberdayaan Tenaga Kerja
Bupati juga menekankan pentingnya kebijakan stabilisasi harga kebutuhan pokok, pengendalian inflasi, serta upaya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui agribisnis, ekonomi kreatif, dan program pemberdayaan tenaga kerja.
“Kebijakan akan diarahkan untuk menjaga stabilitas harga, mengendalikan inflasi, serta memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat melalui berbagai sektor produktif,” tambahnya.
Ia berharap agar DPRD dan eksekutif dapat segera menindaklanjuti pembahasan rancangan KUA-PPAS 2026 demi kelancaran proses penyusunan APBD tahun depan.
“Kami berharap rancangan ini segera dibahas dan disepakati, sehingga penyusunan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai tahapan,” pungkas Bupati Blora.






