Klikjateng, Blora – Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Blora terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blora Tahun 2025-2029 dalam rapat paripurna yang digelar Senin (30/6/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa, S.Pd.I, tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Blora dan dihadiri oleh Wakil Bupati Hj. Sri Setyorini, jajaran Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, serta para pimpinan OPD.
Dalam rapat tersebut, selain penyampaian jawaban pandangan umum Fraksi DPRD oleh Bupati Blora, turut disampaikan pula Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025, serta persetujuan bersama terhadap Raperda RPJMD Kabupaten Blora Tahun 2025-2029.
“Rapat ini merupakan bagian dari proses strategis dalam menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan. Semua pandangan dari fraksi kami apresiasi dan menjadi bahan pertimbangan untuk menyempurnakan dokumen RPJMD,” ujar Arief Rohman.
Sebelumnya, pada Kamis (26/6/2025), DPRD Kabupaten Blora telah menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda, yaitu penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS, penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024, serta pandangan umum fraksi terhadap Raperda RPJMD 2025-2029.
Agar lebih efisien, penyampaian pandangan umum fraksi disampaikan oleh tiga juru bicara: Jamhuri mewakili Gabungan Fraksi-Fraksi, H. Anif Mahmudi, S.Kep., M.Si. dari Fraksi PDI Perjuangan, dan Munatin dari Fraksi Pembangunan Sejahtera.
Jamhuri dalam pandangannya menyampaikan sepuluh poin penting, termasuk soal ketersediaan pupuk, percepatan pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pertanian dan peternakan untuk ketahanan pangan nasional, serta perlunya pendampingan dalam program Koperasi Desa Merah Putih.
Sementara itu, Anif Mahmudi menyoroti pentingnya pendekatan perencanaan pembangunan secara bottom-up dan sinergi top-down dengan RPJM Nasional, mengingat keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Blora.
Adapun Munatin mendukung visi besar dalam RPJMD yang berdasarkan indikator SMART (Spesific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound) dan menekankan agar pembangunan tidak berhenti di tataran slogan. Munatin juga meminta Dinas Pendidikan Blora melakukan evaluasi penerimaan siswa SMP, baik dari sisi kuota maupun kapasitas pengelolaan sekolah.
Rapat paripurna DPRD Blora tersebut dapat disaksikan secara daring melalui kanal YouTube resmi DPRD Blora di tautan berikut: https://www.youtube.com/live/wRTlT_dy6aY.