Klikjateng, Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus terus menunjukkan kepeduliannya terhadap pedagang kaki lima (PKL) sebagai bagian penting dari perekonomian daerah. Salah satu bentuk dukungan itu ditunjukkan dengan pembagian celemek dan sarung tangan kepada para PKL di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus, Sabtu (26/4/2025).
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bersama Wakil Bupati Bellinda Birton secara langsung menyerahkan bantuan tersebut kepada para PKL. Tujuannya tak lain adalah untuk mendorong peningkatan kebersihan dan higienitas dalam kegiatan berjualan.
“Ini bentuk dukungan kami kepada PKL. Tujuannya biar higienis dan PKL makin menjaga kebersihan,” kata Sam’ani.
Sam’ani menambahkan, bantuan ini diharapkan dapat menstimulasi PKL agar lebih memperhatikan kebersihan alat makan maupun lapak dagangan, sehingga memberi kenyamanan lebih kepada pelanggan.
“Semoga makin bersih dan pelanggan makin nyaman,” imbuhnya.
Terkait sasaran bantuan yang diprioritaskan untuk PKL ber-KTP Kudus, Sam’ani menegaskan bahwa hal itu bukan bentuk diskriminasi terhadap PKL dari luar daerah. Melainkan bentuk kecintaan dan tanggung jawab pemerintah daerah terhadap warganya.
“Kami tidak mendiskriminasi PKL dari luar Kudus. Alasan kami yang pertama, ini wujud cinta kami pada warga Kudus,” jelasnya.
Bupati juga menyampaikan, jika ada PKL ber-KTP Kudus yang berasal dari kalangan tidak mampu dan mengalami sakit, dapat segera didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya akan ditanggung oleh Pemkab.
Berbeda halnya dengan PKL dari luar Kudus, yang harus melalui proses administrasi konversi ke daerah asal jika ingin mengakses BPJS PBI.
“Kalau masyarakat daerah lain, memang harus konversi dulu ke daerah asal,” terangnya.
Mengenai bantuan modal yang bersumber dari APBD maupun CSR perusahaan, Sam’ani kembali menegaskan bahwa syarat utama penerima bantuan adalah warga ber-KTP Kudus.
“Biar bantuan menyentuh semua masyarakat Kabupaten Kudus,” ujarnya.
Namun, bagi PKL dari luar daerah yang telah lama menetap di Kudus, Pemkab membuka ruang untuk mengurus kepindahan domisili agar bisa mendapat hak yang sama.
Di akhir pernyataannya, Sam’ani menyampaikan permohonan maaf jika ada kegaduhan terkait kebijakan ini. Ia menegaskan bahwa niat Pemkab Kudus semata-mata untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga.
Sementara itu, salah satu PKL penerima bantuan, Jamiadi, mengaku bersyukur atas perhatian Pemkab Kudus. Ia yang sudah berjualan kopi angkringan selama 15 tahun di Kudus mengaku siap meningkatkan kebersihan saat berjualan.
“Terima kasih Pak Bupati dan Ibu Wakil Bupati. Celemek dan sarung tangannya akan saya pakai terus saat berjualan. Semoga menambah nyaman pembeli dan dagangan saya makin laris,” ungkapnya.






