Menu

Mode Gelap
 

Berita

Rakor Mediasi Dampak Operasional PT KRI di Polres Blora, Sepakati Solusi untuk Warga Jurangjero

badge-check


					Rakor Mediasi Dampak Operasional PT KRI di Polres Blora, Sepakati Solusi untuk Warga Jurangjero Perbesar

Klikjateng, Blora – Aula Arya Guna Polres Blora menjadi saksi pelaksanaan rapat koordinasi (rakor) mediasi terkait dampak operasional PT Kapur Rembang Indonesia (KRI) terhadap warga Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Blora, Senin (28/4/2025) pagi. Kegiatan ini digelar sebagai bentuk sinergi antara Polres Blora dan Polres Rembang untuk menjaga situasi aman dan kondusif di wilayah perbatasan serta mencari solusi atas permasalahan polusi yang dikeluhkan warga.

Mediasi tersebut dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Bupati Rembang H. Harno, Wakil Bupati Blora Hj. Sri Setyorini, Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, Kapolres Rembang AKBP Dhanang Bagus A, serta perwakilan PT KRI, PLN Blora, dan warga Jurangjero.

Dalam sambutannya, Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto menyampaikan bahwa mediasi ini bertujuan mencari solusi terbaik bagi semua pihak, baik warga Desa Jurangjero, PT KRI, maupun PT PLN. Ia mengingatkan bahwa permasalahan serupa pernah terjadi dan mampu diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, polusi asap dan bau menyengat dari aktivitas PT KRI tetap menjadi keluhan utama warga karena dinilai mengganggu kesehatan.

Kapolres Rembang AKBP Dhanang Bagus A turut menegaskan pentingnya pendekatan tanggung jawab sosial perusahaan dalam penyelesaian masalah. Ia mendorong PT KRI untuk lebih aktif menjalankan program CSR atau inisiatif lain demi kesejahteraan masyarakat sekitar.

Wakil Bupati Blora Hj. Sri Setyorini menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara perusahaan dan warga agar operasional tetap berjalan tanpa mengorbankan kesehatan masyarakat. Senada, Bupati Rembang H. Harno mengungkapkan optimismenya bahwa mediasi ini mampu menghasilkan solusi yang saling menguntungkan.

Perwakilan PT KRI, Aang, dalam kesempatan itu mengakui adanya keluhan warga dan menyatakan bahwa pihaknya telah memesan filter khusus untuk mengurangi polusi. Filter tersebut diperkirakan baru akan terpasang dalam dua hingga tiga bulan ke depan. Aang juga menginformasikan bahwa PT KRI sempat menghentikan operasional selama dua bulan pada 2024 dan baru kembali berproduksi pada Januari 2025 setelah dilakukan perbaikan.

Kepala Desa Jurangjero, Suwoto, menyampaikan aspirasi warga yang berharap operasional PT KRI dapat tetap berjalan, namun dengan syarat tidak menimbulkan polusi yang membahayakan kesehatan. Ia juga meminta PT PLN Blora berkoordinasi lebih baik dengan warga, khususnya terkait pemasangan tiang listrik agar tidak menimbulkan kegaduhan.

Menanggapi keluhan warga, Perwakilan ULP PLN Blora, Setyo, memastikan akan melakukan pendataan serta tindak lanjut terhadap laporan konsleting listrik yang merusak alat elektronik di Kecamatan Sale.

Dari hasil mediasi, disepakati dua poin utama. Pertama, PT KRI diberi waktu dua bulan, terhitung mulai 28 April 2025, untuk memperbaiki sistem pembuangan polusi asap dan bau. Kedua, PT PLN Blora akan melakukan pendataan serta pertemuan dengan warga untuk membahas penggunaan lahan dalam proyek perluasan jaringan listrik.

Melalui kesepakatan ini, diharapkan hubungan harmonis antara perusahaan dan warga tetap terjaga, kesehatan masyarakat terlindungi, dan keberlanjutan operasional perusahaan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita