Klikjateng, Blora – Dalam tiga hari pelaksanaan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025, UPPD Samsat Blora berhasil mengumpulkan pendapatan sebesar Rp 2.525.689.000. Capaian itu disampaikan langsung oleh Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, M.Si., saat meninjau langsung proses pelayanan di Kantor Samsat Blora, Jumat (11/4/2025).
“Alhamdulillah selama tiga hari, hari pertama kita dapat Rp 1.016.228.000, hari kedua Rp 836.482.500, dan hari ketiga Rp 672.978.500. Total tiga hari ini Blora tembus Rp 2,5 Miliar. Tentunya ini menunjukkan antusiasme yang luar biasa dari masyarakat,” ungkap Bupati yang akrab disapa Mas Arief.
Dalam kurun waktu 8 hingga 10 April 2025 tersebut, tercatat sebanyak 6.491 unit kendaraan bermotor yang telah dibayarkan pajaknya oleh masyarakat.
“Dengan jumlah kendaraan hampir 6 ribu unit selama tiga hari, kita terus dorong agar program ini bisa dimanfaatkan secara maksimal. Terima kasih masyarakat Blora,” imbuhnya.
Saat peninjauan, Mas Arief turut didampingi oleh Wakil Bupati Hj. Sri Setyorini, Forkopimda Blora, Sekda, Plt. Kepala BPPKAD, Kepala UPPD Samsat Blora, perwakilan Jasa Raharja, dan unsur Polres Blora.

Dukung Program Gubernur, Pemkab Blora Lakukan Jemput Bola
Bupati Arief menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 yang digagas oleh Gubernur Jawa Tengah dan berlangsung mulai 8 April hingga 30 Juni 2025.
“Saya bersama Pak Kapolres dan Forkopimda sudah sepakat untuk mendukung program Pak Gubernur ini. Programnya sangat luar biasa,” ujarnya.
Pemkab Blora bersama jajaran Forkopimda akan melakukan berbagai upaya untuk menyukseskan program ini, termasuk strategi door to door dan jemput bola melalui Samsat keliling.
“Tunggakan pajak kendaraan di Blora hampir Rp 40 Miliar. Kita akan by name by address, libatkan camat, kapolsek, danramil, kepala desa/lurah, babinsa, bhabinkamtibmas hingga RT/RW untuk mengingatkan warganya,” jelas Mas Arief.
Menurutnya, optimalisasi program ini akan berdampak besar terhadap peningkatan pendapatan daerah sekaligus meringankan beban ekonomi masyarakat.
“Kita siapkan Samsat keliling di kecamatan, tempat keramaian, pasar, dan lainnya agar lebih mudah dijangkau masyarakat,” terangnya.
Warga Merasa Terbantu
Program pemutihan ini disambut positif oleh warga. Salah satunya adalah Tarso, warga Blora yang mengaku menunggak pajak kendaraan selama enam tahun karena kendala ekonomi. Dengan program ini, ia hanya perlu membayar Rp 460.000 dari seharusnya lebih dari Rp 800.000.
“Programnya sangat membantu sekali,” ujar Tarso.
Pras, warga Kecamatan Jepon, juga memanfaatkan kesempatan ini untuk memperpanjang masa pajak kendaraannya.
“Sekaligus nilai jual motor kalau pajaknya hidup lebih tinggi. Programnya mantap, paribasane Wong Blora ubur-ubur iwak lele, Gubernur jian okee,” katanya dengan gaya khas Blora.
Hal senada disampaikan Siti, warga Blora lainnya. Ia mengetahui informasi pemutihan dari media sosial TikTok milik Bupati.
“Nunggak 6 tahun, tahunya dari TikTok Bapak Bupati. Terima kasih Pak Gubernur atas program ini,” ucapnya.
Dengan antusiasme warga yang tinggi dan kolaborasi berbagai pihak, Pemkab Blora optimistis program pemutihan ini akan berdampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.






