Menu

Mode Gelap
Pemuda di Blora Tusuk Lawannya Usai Cekcok Dipicu Saling Ejek Polres Blora Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Serbu Beras dan Minyak Goreng Murah di Bulan Ramadan Rumah Kayu Milik Petani di Jiken Blora Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp53 Juta Kuasa Hukum Cimut Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan di Ngawen Blora Kejari Rembang Gelar Pasar Murah Jelang Ramadan, Ratusan Paket Sembako Ludes dalam Sejam ‎ Warga Nglobo Hadang Truk Rig, Jalan Rusak dan Insiden Terserempet Picu Protes

Berita

DP4 Blora Temukan Kangkung dan Bayam Mengandung Pestisida, Dinkes Juga Ungkap Cumi Kering Berformalin

badge-check


					DP4 Blora Temukan Kangkung dan Bayam Mengandung Pestisida, Dinkes Juga Ungkap Cumi Kering Berformalin Perbesar

Klikjateng, Blora – Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP4) Kabupaten Blora menemukan adanya kandungan pestisida pada beberapa sayuran yang dijual di pasar tradisional. Hasil uji cepat (rapid test) yang dilakukan di Pasar Jepon, Rabu (26/3/2025), menunjukkan bahwa kangkung dan bayam masih mengandung pestisida dengan kadar yang cukup tinggi.

“Dari 15 sampel sayuran yang kami uji, hampir semuanya aman dikonsumsi. Namun, ada dua jenis yang perlu diwaspadai, yaitu kangkung dan bayam, karena kandungan pestisidanya masih tinggi,” ungkap Kepala Bidang Pangan DP4 Blora, Nugraheni Wahyu Utami.

Meski demikian, Nugraheni mengimbau masyarakat untuk tidak panik. Menurutnya, sayuran yang mengandung pestisida masih bisa dikonsumsi dengan aman setelah dicuci dengan air garam. “Lebih baik jika masyarakat mulai membiasakan menanam sayur sendiri di pekarangan rumah. Itu lebih aman dan sehat,” tambahnya.

DP4 Blora akan mengumumkan temuan ini secara resmi agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih makanan. Pengawasan terhadap kandungan pestisida pada sayuran dilakukan empat kali dalam setahun, tidak hanya menjelang Lebaran tetapi juga sebelum hari-hari besar lainnya.

Dinkes Blora Temukan Cumi Kering Berformalin dan Kerupuk Berbahaya

Selain sayuran, Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Blora juga menemukan bahan makanan yang mengandung zat berbahaya. Dari 13 sampel makanan yang diuji laboratorium, dua di antaranya terindikasi mengandung bahan kimia berbahaya, yaitu cumi kering yang positif mengandung formalin dan kerupuk pentil yang terdeteksi mengandung rodamin B.

“Jika dikonsumsi dalam jangka panjang, makanan yang mengandung formalin dan rodamin B dapat merusak saluran pencernaan, ginjal, dan liver,” ungkap Kepala Dinkesda Blora, Edi Widayat.

Edi juga memberikan tips untuk mengenali ikan atau makanan laut yang mengandung formalin. “Ikan yang mengandung formalin biasanya tidak dikerubuti lalat. Jika ikan banyak dikerubuti lalat, itu justru tanda ikan segar dan tidak mengandung bahan pengawet berbahaya,” jelasnya.

Dinkesda Blora mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih makanan, terutama yang memiliki warna mencolok. Dengan pengawasan ketat dari pemerintah daerah, diharapkan masyarakat Blora bisa lebih aman dalam mengonsumsi bahan pangan sehari-hari.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita