Menu

Mode Gelap
Pemuda di Blora Tusuk Lawannya Usai Cekcok Dipicu Saling Ejek Polres Blora Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Serbu Beras dan Minyak Goreng Murah di Bulan Ramadan Rumah Kayu Milik Petani di Jiken Blora Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp53 Juta Kuasa Hukum Cimut Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan di Ngawen Blora Kejari Rembang Gelar Pasar Murah Jelang Ramadan, Ratusan Paket Sembako Ludes dalam Sejam ‎ Warga Nglobo Hadang Truk Rig, Jalan Rusak dan Insiden Terserempet Picu Protes

Berita

Polres Blora Ungkap Motif Pembunuhan Berencana di Ngawen, Pelaku Sakit Hati dan Dendam

badge-check


					Polres Blora Ungkap Motif Pembunuhan Berencana di Ngawen, Pelaku Sakit Hati dan Dendam Perbesar

Klikjateng, Blora – Kepolisian Resor (Polres) Blora berhasil mengungkap motif dugaan kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora. Korban, Muslikin (45) dan anaknya S (9), diduga diracun oleh tersangka MK menggunakan campuran apotas dan racun tikus hingga meninggal dunia.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto dalam keterangannya, Senin (3/3/2025), mengungkapkan bahwa motif utama pelaku adalah sakit hati dan dendam terhadap korban.

“Pelaku merupakan ipar dari korban Muslikin. Ia mengaku sakit hati karena ucapan-ucapan pihak keluarga korban yang meremehkannya dan menganggapnya tidak memiliki harta saat menikahi adik istri korban,” ungkap AKBP Wawan.

Dijelaskan bahwa pelaku telah merencanakan aksinya dengan mencampurkan apotas dan racun tikus ke dalam air mineral. Saat rumah korban dalam keadaan kosong, pelaku meletakkan botol tersebut di atas meja.

Kasus ini mencuat setelah Polres Blora bersama tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Tengah melakukan pembongkaran makam (ekshumasi) pada Jumat (28/2/2025). Otopsi dilakukan untuk memastikan adanya zat berbahaya dalam tubuh korban.

“Hasil otopsi masih dalam tahap pemeriksaan oleh tim Biddokkes Polda Jateng. Langkah ini untuk memastikan penyebab kematian kedua korban,” tambah Kapolres.

Lebih lanjut, Polres Blora berencana menggelar rekonstruksi pekan depan guna mencocokkan keterangan para saksi dengan fakta di lapangan.

“Pelaku akan dihadirkan dalam rekonstruksi untuk memperjelas dugaan pembunuhan berencana ini,” pungkas AKBP Wawan.

Kasus ini masih terus didalami pihak kepolisian guna mengungkap lebih lanjut kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita