Klikjateng, Blora – Polres Blora hingga kini masih terus menyelidiki kasus jatuhnya lift crane di proyek pengembangan RS PKU Muhammadiyah Blora yang menewaskan empat pekerja, Sabtu (08/02/2025) sekitar pukul 07.30 WIB. Meski sudah memeriksa 12 saksi, polisi belum menetapkan tersangka dalam insiden kecelakaan kerja tersebut.
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab atas kejadian tragis itu.
“Kami belum menetapkan tersangka sampai saat ini. Rencananya, dalam waktu dekat kami akan menggelar perkara terkait dengan penyelidikan ini,” ujar AKP Selamet dalam konferensi pers di Aula Aryaguna Polres Blora, Jumat (21/02/2025).
Menurut AKP Selamet, 12 saksi yang telah diperiksa terdiri dari pekerja lapangan, pengawas proyek, dan penanggung jawab kegiatan proyek. Selain itu, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah terkait kondisi mesin lift crane sebelum kejadian.
“Hasil Labfor akan menjadi salah satu dasar kami dalam menetapkan tersangka,” tambahnya.
Dari keterangan sementara para saksi, polisi menduga kecelakaan terjadi akibat kelalaian.
“Berdasarkan pengakuan saksi, kelalaian terjadi di lapangan, khususnya terkait dengan mesin lift crane. Mesin tersebut tidak menjalani pengecekan atau perawatan yang semestinya sebelum digunakan,” ungkap AKP Selamet.
Peristiwa nahas ini terjadi ketika lift crane yang membawa 13 pekerja jatuh dari ketinggian 12 meter. Empat pekerja tewas akibat kejadian tersebut, sementara sembilan lainnya mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Polisi berjanji akan menuntaskan penyelidikan dalam beberapa pekan ke depan dan segera menetapkan tersangka setelah gelar perkara dilakukan.






