Klikjateng, Blora – Sosialisasi Pengelolaan Sumur Tua Lapangan Ledok yang digelar di Kecamatan Sambong pada Rabu (19/2/2025) berlangsung panas. Para penambang minyak dan tokoh masyarakat setempat menyuarakan penolakan terhadap langkah Badan Pengelola Energi (BPE) yang diduga ingin mengambil alih sepenuhnya pengelolaan sumur tua tanpa melibatkan Perkumpulan Penambang Minyak Sumur Timba Ledok (PPMSTL).
Jayusman, tokoh masyarakat Kecamatan Sambong yang juga penasihat Grib Jaya, menyatakan keberatannya terhadap langkah BPE yang dianggap ingin menguasai pengelolaan minyak tanpa mempertimbangkan peran PPMSTL.
“Saya sebagai tokoh masyarakat Sambong, lahir di sini, dan sekaligus penasihat Grib Jaya, merasa harus mengondisikan hasil keringat masyarakat Sambong. Saya tidak rela jika pejabat atau aparat menguasai seenaknya sendiri,” tegas Jayusman.
Menurutnya, BPE tidak memahami sejarah panjang penambangan di Ledok. Ia mengungkapkan bahwa sebelum BPE masuk pada 2017, aktivitas penambangan telah berlangsung selama bertahun-tahun oleh masyarakat setempat melalui skema kerja sama dengan PPMSTL dan Pertamina.
Sosialisasi Dinilai Sepihak dan Mengintimidasi
Jayusman menilai sosialisasi yang dilakukan di Kecamatan Sambong tidak berjalan secara adil. Ia menganggap ada unsur pemaksaan agar penambang mengikuti aturan BPE.
“Menurut saya, ini sepihak dan seperti mengintimidasi masyarakat agar harus ikut BPE. Padahal sebelumnya, PPMSTL, Pertamina, dan BPE sudah bersinergi dan bekerja sama. Kenapa sekarang PPMSTL mau dihilangkan?” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat menuntut agar PPMSTL tetap dilibatkan dalam pengelolaan sumur tua. Jika BPE memutus kerja sama tanpa mempertimbangkan suara penambang, hal itu bisa memicu gejolak di lapangan.
Terkait maksud tanda tangan dalam sosialisasi, Jayusman menjelaskan bahwa itu merupakan upaya pendataan anggota kelompok penambang untuk dimasukkan ke dalam sistem BPE. Namun, ia melihat hal ini sebagai indikasi bahwa PPMSTL ingin dihilangkan dari skema kerja sama.
Ketua PAC Grib Jaya Sambong Siap Pasang Badan
Sementara itu, Ketua PAC Grib Jaya Kecamatan Sambong, Supomo, juga menyampaikan sikap tegasnya. Menurutnya, jika selama ini kerja sama antara PPMSTL, Pertamina, dan BPE berjalan baik, maka tidak ada alasan untuk menghilangkan peran PPMSTL.
“Kalau memang selama ini Pertamina nyaman, PPMSTL dan BPE bekerja sama dengan baik, kenapa tidak dilanjutkan? Kami tidak berpihak ke siapa-siapa, yang penting aman dan nyaman. Kalau memang tidak bisa diatur, kami siap pasang badan agar tidak ada operasi sekalian,” kata Supomo.
Ia juga mempertanyakan alasan BPE ingin menguasai penuh pengelolaan sumur tua, padahal sistem sebelumnya sudah berjalan lancar.
“Kenapa sekarang mau dikuasai sendiri oleh BPE? Saya lihat PPMSTL selama ini berjalan dengan baik,” tambahnya.
Ancaman Ketidakstabilan Jika PPMTSL Dihilangkan
Jayusman menegaskan bahwa jika PPMSTL benar-benar dihapus dari kerja sama, masyarakat penambang tidak akan tinggal diam.
“Sebanyak 95% masyarakat dan penambang tidak akan menerima jika PPMSTL dihilangkan. Apakah BPE tahu bahwa di sekitar Ledok masih ada desa-desa yang menggantungkan hidupnya dari sini?” katanya.
Ia juga menyoroti peran Daryanto, Ketua PPMSTL, yang dianggap sebagai sosok kunci dalam menjaga stabilitas di wilayah penambangan.
“Pak Daryanto itu yang paling bisa bernegosiasi dengan masyarakat sekitar, yang paling bisa mengayomi masyarakat. Dia paham bagaimana menangani masalah sosial dan bantuan kepada warga Sambong, Pojok, Nggagakan. Kalau dipegang orang lain, apakah BPE bisa menanggung konsekuensinya?” ujarnya.
Lebih lanjut, Jayusman mempertanyakan kebijakan pemerintah daerah dan BPE dalam mengelola sumber daya minyak di Blora. Ia menyoroti perbedaan perlakuan antara Ledok yang sudah tertata rapi dengan wilayah seperti Plantungan yang belum dilegalkan.
“Saya tanya, kenapa yang di Plantungan, Soko, Ndono tidak dilegalkan, tetapi yang di Ledok yang sudah tertata malah diutak-atik? Ada apa ini? Tolong pemerintah daerah pikirkan ini. Blora itu denyut nadinya dari minyak,” ujarnya tegas.
Sosialisasi Berjalan Panas, Tidak Ada Kesepakatan
Dalam sosialisasi yang berlangsung, Jayusman menyebut bahwa tidak ada keputusan final. Para penambang dan pihak BPE belum mencapai kesepakatan terkait skema kerja sama ke depan.
“Poinnya masih ngambang. Belum ada kesepakatan antara penambang dan BPE,” jelasnya.
Ia juga mengkritik kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh BPE
“BPE yang dulu dan sekarang tidak ada yang enak. Malah yang sekarang ini tambah tidak jelas. Kalau masuk desa, ya harus ada sosialisasi. Ini kan ada misi-misi tertentu,” katanya.
Sosialisasi di Kecamatan Sambong ini dihadiri lebih dari 300 anggota PPMSTL. Namun, Jayusman mengaku tidak terlalu mengenal pejabat-pejabat BPE yang baru, kecuali Prima, yang pernah ia tanyakan terkait dana CSR.
“Saya dulu pernah tanya soal CSR, sampai sekarang belum dijawab. Alasannya masih ada penyidikan kasus sumur L 27 Ledok,” ungkapnya.
Acara ini berlangsung dengan perdebatan sengit antara penambang dan pihak BPE. Meski demikian, tidak terjadi tindakan kekerasan.
“Poin utamanya, para penambang tidak mau kalau PPMSTL dihapuskan,” tegas Jayusman menutup pembicaraan.






