Klikjateng, Blora – Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, menyatakan bahwa Pemkab Blora akan mengambil langkah strategis dalam menyikapi kebijakan efisiensi anggaran yang diserukan Presiden RI, Prabowo Subianto. Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) di Pendopo Rumah Dinas, Senin (17/2/2025).

Arief meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melakukan percepatan perubahan anggaran dengan menunda program-program yang tidak mendesak.
“Untuk hal-hal yang tidak mendesak akan kita tunda. Untuk itu, saya minta segera dilakukan percepatan perubahan anggaran,” tegasnya dalam rakor yang dihadiri seluruh Kepala OPD, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Camat, Direktur RSUD, serta Kepala Bagian di lingkungan Setda Blora.
Menurut Arief, Kabupaten Blora akan mengalami pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 65 miliar dari pemerintah pusat. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran ini tidak boleh menghambat pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.
“Kita akan mencari strategi dan alternatif lain seperti pinjaman, agar pembangunan tetap berjalan. Jalan rusak yang sudah parah, jembatan roboh, dan kebutuhan mendesak lainnya harus tetap menjadi prioritas,” ujar Arief.

OPD Diminta Siap Jalankan Efisiensi Anggaran
Dalam rakor yang dipimpin Sekda Blora, Komang Gede Irawadi, terdapat beberapa agenda utama yang dibahas, termasuk percepatan penyelesaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
“Saya minta penyelesaian LKPD dilakukan dengan baik dan cepat, karena jika tidak akan berpotensi mempengaruhi predikat WTP kita,” kata Komang.
Selain itu, Sekda juga menegaskan kesiapan seluruh OPD dalam menerapkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
Sebagai langkah awal, rancangan efisiensi belanja OPD akan mencakup pemangkasan anggaran Alat Tulis Kantor (ATK), seminar, penyelenggaraan acara, serta perjalanan dinas hingga 50 persen.
“Jika ada OPD yang tidak mau mengikuti aturan ini, nanti akan berhadapan langsung dengan pusat,” tegas Komang.
Ia juga mengingatkan pentingnya penghematan energi di lingkungan kantor pemerintahan.
“Jika dihitung setiap harinya, penghematan listrik bisa memberikan dampak signifikan bagi efisiensi anggaran daerah,” tambahnya.
Pelayanan Publik Tetap Jadi Prioritas
Meski ada efisiensi anggaran, Sekda menegaskan bahwa sejumlah program pelayanan masyarakat tidak boleh terkena pemangkasan.
Beberapa program yang tetap menjadi prioritas di antaranya:
Pelayanan kesehatan
Perizinan
Kependudukan
Perdagangan
Pajak dan retribusi daerah
Selain itu, dana yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), dana insentif fiskal, dana desa, dana transfer dari Pemprov, serta pendapatan dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan pinjaman daerah juga tidak boleh dipangkas.
Pelaksanaan efisiensi anggaran ini akan mulai diterapkan setelah terbitnya Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri pasca pelantikan kepala daerah.
Sebagai penutup, Sekda mengajak seluruh kepala OPD untuk terus menjaga dan meningkatkan Zona Integritas di masing-masing instansi guna mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Kita harus memastikan pelayanan publik tetap berjalan transparan dan akuntabel di tengah efisiensi anggaran ini,” pungkasnya.






