Menu

Mode Gelap
Motor Tabrak Truk Parkir, Satu Korban Jiwa di Jalan Blora–Randublatung Lindu Aji Blora Bangkit Setelah Tiga Tahun Vakum, Gelar Muscab dan Reorganisasi Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi di Jawa Tengah, Perkuat Akses dan Kedekatan Polri–Masyarakat Aksi Heroik Kabid Humas Polda Jateng Dorong Mobil Mogok dari Perlintasan Kereta Api Polres Blora Raih Penghargaan TRCPPA atas Respon Cepat Tangani Kasus Perempuan dan Anak Bupati Arief Rohman Hadiri Pemilihan Pengurus IMPARA UNNES, Tegaskan Dukungan Pemkab Blora untuk Mahasiswa

Berita

Penambang Ledok Beberkan Keberadaan BPJS Ketenagakerjaan

badge-check


					Penambang Ledok Beberkan Keberadaan BPJS Ketenagakerjaan Perbesar

Klikjateng, Blora – Wacana pemutusan kontrak kerja sama antara Perkumpulan Penambang Minyak Timba Sumur Ledok (PPMTSL) dengan PT Blora Patra Energi (BPE) mendapat reaksi keras dari para penambang. Mereka menegaskan bahwa PPMTSL telah memberikan perlindungan bagi para penambang dan berharap kerja sama ini tetap berlanjut.

Dalam wawancara eksklusif, tiga penambang—Joko Siswanto, Wisnu Heri Wibowo, dan Agus Purwanto—secara terbuka menyampaikan pendapat mereka terkait wacana ini.

Penambang Tidak Setuju Kontrak PPMTSL Diputus

Ketika ditanya mengenai wacana pemutusan kontrak PPMTSL dengan BPE, Agus Purwanto dengan tegas menyatakan ketidaksetujuannya.

“Saya tidak setuju, Pak,” ujarnya.

Alasannya, menurut Agus, kerja sama antara PPMTSL dan BPE sudah berjalan dengan baik, sehingga seharusnya tetap dipertahankan.

“Karena sebelumnya BPE dan PPMTSL sudah bekerja sama, seharusnya tetap melibatkan PPMTSL. Jangan sampai diputus begitu saja,” tambahnya.

Ia juga menyoroti peran penting PPMTSL sebagai wadah yang menaungi para penambang. Dengan adanya PPMTSL, kesejahteraan penambang lebih terjamin, baik dari aspek perlindungan kerja maupun kesejahteraan sosial.

BPJS Ketenagakerjaan Penambang Ada, Bantuan Sosial Terjamin

Menanggapi isu bahwa penambang di PPMTSL tidak mendapatkan jaminan sosial, Wisnu Heri Wibowo menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah tersedia bagi mereka.

“Untuk BPJS Ketenagakerjaan ada, Pak. Bahkan, kalau ada keluarga penambang yang sakit, seperti istri atau anaknya, kami juga dibantu,” ungkap Wisnu.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa PPMTSL memiliki berbagai program kesejahteraan lain, seperti bantuan bagi anak yatim dan beasiswa hingga jenjang kuliah.

“Jadi kalau ada isu yang menyebutkan penambang tidak punya BPJS ketenagakerjaan itu tidak benar. Semua terpenuhi,” tegasnya.

Untuk membuktikan klaim tersebut, Wisnu bahkan menunjukkan saldo BPJS Ketenagakerjaannya.

 

“Saldo saya Rp13 juta,” ujarnya.

Joko Siswanto, yang juga menjadi bagian dari PPMTSL, membenarkan hal tersebut.

 

 

“Saldo saya Rp12 juta,” katanya.

Dari pernyataan ini, dapat dipastikan bahwa penambang yang tergabung dalam PPMTSL memang memiliki BPJS Ketenagakerjaan dan mendapatkan manfaat dari program tersebut.

Hanya 331 Terdaftar di BPJS, Ini Alasannya

Namun, ada perbedaan angka terkait jumlah peserta BPJS di antara para penambang. Dari sekitar 700 san penambang di PPMTSL, hanya 331 yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Saat ditanya mengenai hal ini, Agus Purwanto menjelaskan bahwa kebijakan tersebut berasal dari regulasi yang ditetapkan oleh BPE sejak tahun 2017.

“Setahu saya, sejak kerja sama dengan BPE, tidak semua penambang didaftarkan BPJS. Ini karena ada perbedaan antara penambang aktif dan pasif,” kata Agus.

Menurut Agus, penambang aktif adalah mereka yang benar-benar bekerja di lapangan untuk memproduksi minyak, sementara penambang pasif adalah mereka yang hanya berinvestasi dalam pembukaan titik sumur tanpa terlibat langsung dalam kegiatan operasional.

“Jadi, yang mendapat BPJS adalah mereka yang benar-benar bekerja di lapangan. Ini juga mengikuti aturan yang berlaku di perusahaan berbadan hukum,” jelasnya.

Undangan Pertemuan Dinilai Tidak Sesuai Regulasi

Dalam wawancara ini, Agus juga menyoroti cara BPE mengundang para penambang dalam pertemuan yang digelar baru-baru ini. Ia mengaku menerima undangan tersebut, tetapi hanya melalui pesan WhatsApp.

“Saya dapat undangan, tapi cuma lewat WhatsApp. Kalau yang mengundang itu PPMTSL, saya pasti datang,” kata Agus.

Sementara itu, Wisnu Heri Wibowo justru tidak menerima undangan sama sekali.

“Kalau saya tidak dapat undangan. Tapi mungkin ketua kelompok saya tahu,” ujarnya.

Menurut Agus, undangan melalui WhatsApp ini tidak sesuai dengan prosedur yang seharusnya.

“Kalau PPMTSL mengundang kami, itu pakai surat resmi, disampaikan langsung ke rumah, bukan hanya lewat WhatsApp,” tegasnya.

Agus menilai bahwa pertemuan yang diadakan BPE seharusnya dilakukan dengan melibatkan PPMTSL, karena hingga saat ini kerja sama antara keduanya masih berjalan.

“Seharusnya BPE tidak bertindak sepihak, karena kontrak dengan PPMTSL masih ada,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa jumlah penambang yang hadir dalam pertemuan tersebut hanya sekitar 26 orang, jauh dari jumlah total penambang yang bernaung di PPMTSL.

Harapan Penambang: PPMTSL Tetap Berlanjut

Para penambang berharap agar PPMTSL tetap dapat beroperasi dan terus menaungi mereka.

“Kalau harapan saya, PPMTSL tetap ada. Ini rumah bagi para penambang, tempat kami bernaung,” tutup Agus.

Dengan adanya ketidakjelasan terkait masa depan PPMTSL, para penambang berharap ada solusi terbaik yang tetap mengakomodasi hak-hak mereka agar bisa bekerja dengan aman dan sejahtera.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita