Klikjateng, Demak – Sebanyak 3.612 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek hasil dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Demak dimusnahkan di halaman Mapolres Demak, Senin (30/12/2024). Pemusnahan dilakukan menggunakan kendaraan tandem roller sebagai langkah menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 2.258 botol miras pabrikan berbagai merek dan 1.354 botol miras tradisional seperti arak dan ciu.
Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Demak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama menjelang hari-hari besar.
“Pemusnahan ini adalah hasil giat KRYD yang kami tingkatkan selama beberapa bulan terakhir, termasuk sebelum masa pilkada. Langkah ini bertujuan untuk menekan peredaran miras yang kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas,” ujar Kapolres Ari.
Apresiasi dari Bupati Demak
Hadir dalam acara tersebut, Bupati Demak Eisti’anah memberikan apresiasi atas upaya Polres Demak dan pihak terkait dalam menjaga kamtibmas di wilayahnya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres, Satpol PP, TNI, dan seluruh aparat penegak hukum atas keberhasilan ini. Miras dapat memicu berbagai permasalahan di masyarakat, dan pemusnahan ini menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan di Kabupaten Demak,” kata Bupati Eisti’anah.
Ia berharap langkah ini menjadi motivasi bagi semua pihak untuk terus bersinergi menciptakan situasi yang aman dan kondusif, tidak hanya menjelang hari besar tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.
Komitmen Polres Demak Menekan Peredaran Miras
Kapolres Ari menegaskan bahwa operasi miras akan terus dilakukan guna menciptakan rasa aman di masyarakat. Selain menggelar operasi secara rutin, Polres Demak juga mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi dan kerja sama dengan berbagai pihak.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya miras, sehingga peredarannya dapat ditekan secara maksimal,” tutup Kapolres.
Acara pemusnahan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, dan perwakilan organisasi masyarakat yang turut mendukung upaya pemberantasan miras di Kabupaten Demak.






